Mulai dari Baliho Caleg 'Disegel' di Panam hingga 41 Rumah Sakit yang Melanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Berita Pilihan Pekan Ini

Mulai dari Baliho Caleg 'Disegel' di Panam hingga 41 Rumah Sakit yang Melanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Berita Pilihan Pekan Ini

13 Januari 2019
Baliho salah seorang caleg ini diberi tanda peringatan oleh Bawaslu Kota Pekanbaru di Jalan Soebrantas, Panam, tepatnya di depan Supermarket Giant, pada 7 Januari 2019 lalu. Foto: Surya/Riau1.

Baliho salah seorang caleg ini diberi tanda peringatan oleh Bawaslu Kota Pekanbaru di Jalan Soebrantas, Panam, tepatnya di depan Supermarket Giant, pada 7 Januari 2019 lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Bawaslu Pekanbaru 'Segel' APK yang Pernah Diturunkan di Panam, Satpol PP Pekanbaru Masih Fokus Penertiban PKL di Pasar Teratai, Satpol PP Pekanbaru Belum Punya Pos Pengawasan di Pasar dan Terminal, Pengadilan Tipikor Pekanbaru Putus 50 Perkara Korupsi Selama 2018, dan 41 Rumah Sakit Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru Tahun Ini. Inilah lima berita yang layak dibaca dalam sepekan ini Riau1.com.

1. Bandel, Bawaslu Pekanbaru 'Segel' APK yang Pernah Diturunkan di Panam.

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru 'menyegel' alat peraga kampanye (APK) yang terpajang di papan reklame, tepatnya di depan Supermarket Giant, Panam, Senin (7/1/2019). Rupanya, APK milik salah seorang calon legislatif ini sudah berpah diturunkan sebelumnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi di sela-sela pemasangan tanda larangan itu mengatakan, pihaknya menertibkan APK di papan reklame berbayar yang pernah diturunkan sebelumnya. Penertiban kali ini dengan memasang tanda bertuliskan melanggar.

2. Satpol PP Pekanbaru Masih Fokus Penertiban PKL di Pasar Teratai.

Awal tahun 2019 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Pasar Teratai, pengemis, dan sampah. Tiga hal ini ditekankan Wali Kota Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono kepada wartawan di halaman kantor wali kota, Selasa (8/1/2019).

Penertiban pedagang kaki lima, Pasar Teratai, pengemis, dan sampah merupakan tugas rutin kami. Kegiatan penertiban ini juga ditekankan pak wali kota," katanya.

3. Satpol PP Pekanbaru Belum Punya Pos Pengawasan di Pasar dan Terminal.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, belum memiliki pos pengawasan di setiap pasar dan terminal angkutan umum. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan pos ini tidak ada.

"Kalau anggaran kami tidak ada. Kami tidak pakai anggaran," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat diwawancarai wartawan, Selasa (8/1/2019).

4. Pengadilan Tipikor Pekanbaru Putus 50 Perkara Korupsi Selama 2018.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Riau, memutus 50 perkara sepanjang 2018. Jumlah kasus korupsi menurun bila dibandingkan dengan tahun 2017.

Panitera Muda Tipikor Denni Sembiring kepada Riau1.com, Kamis (10/1/2019), memaparkan, perkara korupsi yang diterima sebanyak 64 berkas se Provinsi Riau pada 2018. Perkara yang putus sebanyak 50 kasus.

"Perkara yang sedang berjalan hingga saat ini sebanyak empat belas berkas," jelasnya.

5. 41 Rumah Sakit Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru Tahun Ini.

Saat ini, cukup banyak simpang siur kabar mengenai pemutusan hubungan kerja sama beberapa rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini meresahkan masyarakat karena khawatir tidak lagi dapat berobat atau dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Darmayanti Utami kepada Riau1.com, Jumat (11/1/2019), mengatakan, memang ada beberapa rumah sakit yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerja samanya dengan BPJS Kesehatan di Tahun 2019. Namun, dari 22 rumah sakit yang tidak diperpanjang berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 tentang Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit dengan BPJS tanggal 4 Januari 2019 tersebut, tidak ada yang berada di wilayah Pekanbaru.

Untuk di wilayah kerja Cabang Pekanbaru sendiri, sudah 41 rumah sakit yang kembali memperpanjang kontrak kerja sama pada tahun ini.