Diduga Selingkuh, Sanksi Oknum Polisi di Pesisir Selatan Tunggu Sidang Etik

Diduga Selingkuh, Sanksi Oknum Polisi di Pesisir Selatan Tunggu Sidang Etik

8 September 2022
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Aiptu JS masih menjalani pemeriksaan karena kasus dugaan perselingkuhannya dengan seorang perempuan berinisial FY. Personel Polres Pesisir Selatan ini sebelumnya digerebek warga Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, sanksi untuk Aiptu JS menunggu sidang kode etik. Saat ini sedang ditangani Propam Polres Pesisir Selatan.

“Hasil pemeriksaan yang nanti akan memutuskan,” kata Eko, Selasa (6/9/2022) seperti dimuat Langgam.id.

Dijelaskan, pemeriksaan etik fokus pada profesi sebagai anggota Polri. Sementara pelanggaran, lebih pada disiplin sebagai anggota Polri. Dua-dua miliki ancaman hukuman yang sama berat.

Eko mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap Aiptu JS belum keluar, termasuk pemberkasan. Sidang kode etik dapat dilakukan jika hasil pemeriksaan sudah keluar.

Apabila dikenakan kode etik, kata dia, sanksi bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bahkan apabila istri yang bersangkutan menuntut, Aiptu JS bisa terancam dipidana.

“Kalau istri nuntut bisa pidana, tapi tuntunan pidana belum sampai ke situ. (Kalau) disiplin bisa tunda kenaikan pangkat. Kita lihat nanti, sejauh mana perbuatannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Aiptu JS dan perempuan berinisial FY digerebek warga pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penggerebekan, didapat Aiptu JS sembunyi di bawah ranjang.

“JS yang ternyata personel Polres Pesisir Selatan sedang bersembunyi di bawah ranjang,” ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Kamis (1/9/2022).

Novianto mengatakan, JS diketahui telah berulang kali mendatangi kediaman FY sejak satu bulan belakangan. Tindakannya itu membuat resah masyarakat setempat.

Untuk menghindari kekesalan warga, kata dia, tokoh masyarakat segera menghubungi Propam Polres Pesisir Selatan. Kemudian Propam mengamankan yang bersangkutan.

“Saat ini personel tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam. Selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya.