Belasan Pelaku Pungli Modus Parkir Digelandang Polresta Padang

Belasan Pelaku Pungli Modus Parkir Digelandang Polresta Padang

7 Mei 2022
Sebagian pelaku pungli yang diamankan

Sebagian pelaku pungli yang diamankan

RIAU1.COM - Polresta Padang merespon laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) dengan modus parkir kendaraan dan minta sumbangan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik seperti dimuat hariansinggalang langsung memerintahkan jajaranya untuk mengamankan para pelaku yang diduga melakukan pungli tersebut.

Pertengahan pekan ini seluruh Polsek di wilayah Hukum Polresta Padang, melakukan patroli di wilayah yang ada terdapat objek wisatanya. Hasilnya, 15 orang pelaku diduga pungli diamankan petugas.

Mereka yang melakukan pungli tersebut, modusnya berbagai macam, seperti sumbangan untuk pemuda, parkir liar memakai atribut parkir dan tukang parkir yang meminta harga diatas ketentuan.

Lima belas orang itu diamankan di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mereka meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung pantai yang menggunakan kendaraan Rp 10.000 tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas terkait.

Selanjutnya, di Teluk Nibung, Kelurahan Gates Kecamatan Lubuk Begalung, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang meminta uang kepada pengunjung pantai dengan modus uang pemuda.

Lalu, di sepanjang objek wisata Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat. Modus operandi para pelaku yaitu dengan meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung pantai yang menggunakan kendaraan tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas terkait.

“Semua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang. Sejumlah uang tunai berhasil diamankan. Kepada masyarakat, disarankan langsung melapor ke pos pengamanan jika mendapati aktivitas pungli,” pungkas Kombes Pol Imran Amir.*