Masuk Kantor Pemkab Dharmasraya Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Masuk Kantor Pemkab Dharmasraya Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

14 Januari 2022
Kantor Bupati Dharmasraya

Kantor Bupati Dharmasraya

RIAU1.COM - Seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya diwajibkan untuk menguduh aplikasi PeduliLindungi. Karena, setiap masuk kantor di daerah ini, wajib scan QR PeduliLindungi.


 
Seperti keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Adlisman mengatakan, bahwa aplikasi itu sangat efektik dan bisa mengontrol penularan Covid-19.

“Setiap pintu kantor sudah disediakan scan QR PeduliLindungi, itu dipersiapkan di loby lantau satu pintu masuk,” ujar Adlisman seperti dimuat Langgam.id, Kamis (13/1/2022).

Kemudian dikatakan Adlisman, aplikasi PeduliLindungi, merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pelacakan dalam upaya menghentikan penularan Covid-19.

“Tidak hanya sekadar itu, aplikasi ini juga mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan,” ujarnya.

Adlisman berharap, diterapkannya wajib scan QR PeduliLindungi di perkantoran, juga akan semakin meningkatkan partsipasi masyarakat menggunakan aplikasi tersebut.

“Ini juga akan semakin membantu pemerintah untuk pelacakan kasus,” tukasnya.*