Ini Satu-satunya Daerah di Sumbar PPKM Level 1

Ini Satu-satunya Daerah di Sumbar PPKM Level 1

19 Oktober 2021
Kota Padang Panjang/Net

Kota Padang Panjang/Net

RIAU1.COM - Di Sumatera Barat (Sumbar), hanya Kota Padang Panjang yang berstatus PPKM level 1.

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam kenferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Selain Padang Panjang, 17 kabupaten dan kota di luar Jawa Bali juga menerapkan PPKM level 1.

“Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah,” terang Airlangga.
 
Sementara itu, Kota Padang berhasil turun ke PPKM level 2. Dengan begitu Kota Padang tidak lagi menyandang status PPKM level 4.

Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun.

“Alhamdulillah Kota Padang sudah berada di level 2 pelaksanaan PPKM. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian seperti dimuat Langgam.id menanggapi pengumuman pemerintah pusat, Senin (18/10/21).

Namun, untuk keputusan resmi tertulis, pihaknya akan menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Biasanya instruksi tersebut akan diterima setelah pengumuman level PPKM selesai.*