Sarana Prasarana Terbatas, 62,8 Ton Sampah di Kota Padang Tidak Terkelola

Sarana Prasarana Terbatas, 62,8 Ton Sampah di Kota Padang Tidak Terkelola

20 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengungkapkan sampah yang tidak terkelola di Kota Padang mencapai 62,8 ton.

Sampah yang tidak terkelola ini adalah sampah yang ditemui di muara sungai, bantaran pesisir pantai dan tempat-tempat penumpukan sampah liar.
 
“Ya, dari timbunan sampah Kota Padang sebanyak 641 ton per hari, yang diangkut ke TPA lebih kurang 450 ton per hari. Masih tersisa sampah yang tidak terkelola sebesar 62,8 ton atau 14 persen,” kata Mairizon seperti dimuat Langgam.id Minggu (19/9/2021).

Menurut Mairizon, sebenarnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Yakni bagaimana masyarakat mengurangi sampah dari sumbernya.

“Jadi ini posisinya di hilir. Sampah yang sudah terlanjur masuk ke lingkungan itu kita lakukan pengelolaan,” ujarnya.

Mairizon berharap, dengan aksi yang dilakukan oleh komunitas-komunitas peduli sampah di Kota Padang, bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk juga ikut mengelola sampah.

Mulai dari mengurangi sampai serta ikut mengumpulkan sampah yang sudah terlanjur sampai di lingkungan.
 
“Kita berharap masyarakat peduli bahwasanya sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Di samping itu, dengan adanya jebakan sampah yang dipasang di beberapa aliran sungai di Kota Padang bisa mengurangi sampah agar tidak sampai ke laut.
 
Ia menyebut, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya agar sungai dan pantai tidak tercemar oleh sampah.

Loading...

Namun upaya itu tidak akan berhasil jika perilaku dan budaya masyarakat masih memandang sungai dan pantai sebagai sarana pembuangan sampah.

“Kondisi saat ini masih kita temui adanya sampah yang berserakan di bibir pantai maupun seputar pantai secara keseluruhan. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian masyarakat terhadap permasalahan sampah ini,” terangnya.

Dikatakannya, untuk penanganan sampah di pantai, Pemko Padang masih mengalami keterbatasan sarana dan prasarana.

Sampai saat ini terdapat 5 unit kontainer di sepanjang Pantai Padang, 12 unit tempat sampah terpilah di sekitar Muaro Lasak serta 3 kapal pengumpul sampah yang merupakan bantuan CSR.

“Maka dari itu, untuk penanganan sampah dibutuhkan kontribusi dan peran serta dalam bentuk dukungan penambahan sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” tukasnya.*