Prihatin dan Ancam Kelestarian Lingkungan, Puluhan Hektar Pohon Pinus Ditebang di 50 Kota

Prihatin dan Ancam Kelestarian Lingkungan, Puluhan Hektar Pohon Pinus Ditebang di 50 Kota

15 Juli 2021
Prihatin dan Ancam Kelestarian Lingkungan, Puluhan Hektar Pohon Pinus Ditebang di 50 Kota/jernihnews

Prihatin dan Ancam Kelestarian Lingkungan, Puluhan Hektar Pohon Pinus Ditebang di 50 Kota/jernihnews

RIAU1.COM -Puluhan hektar pohon pinus ditebang secara masif di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Pembabatan itu telah berlangsung lebih kurang sejak 1,5 tahun terakhir. Akibatnya dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Niniak Mamak Sitapa yang juga mantan Wali Nagari Sitapa, Maskar M. Dt. Pobo sangat prihatin dengan praktik pembabatan pohon pinus secara masiv itu.

"Lebih kurang 25 persen dari total luas pohon pinus 130 hektare yang sudah ditebang. Ini sangat mengkhawatirkan, bisa rawan longsor karena kemiringan rata-rata pada lahan itu berada pada 45 derajat, bahkan ada yang lebih," kata Maskar M. Dt. Pobo menghubungi jernihnews.com, Selasa (13/07/2021) melalui sambungan telepon.

Fakta penebangan sudah disampaikan ke aparat hukum terkait, namun setelah berbulan-bulan belum ada tindak lanjut yang terang dan jelas hingga saat ini. Sangat dikhawatirkan jika tidak ada tindakan dari aparatur hukum yang berwenang, penebangan pohon pinus yang tumbuh di tanah ulayat masyarakat Sitapa itu terus berlanjut ke kawasan yang lain.

Penebangan yang masiv itu berada di Bukit Belimbing dan Bukit Kanduang. Pohon pinus yang ditebang diduga tidak saja untuk keperluan masyarakat setempat membangun rumah atau sarana umum, tapi diperdagangkan secara bebas. Penelusuran media ini di salah satu usaha perkayuan perabot dan kusen di Kota Payakumbuh, ternyata kayu-kayu pinus yang tersusun rapi di lokasi itu berasal dari perbukitan di wilayah Nagari Sitapa. "Kayu pinus ini dari Nagari Sikabu-kabu," sebut sumber media ini.

Maskar M. Dt. Pobo mengatakan sesuai dengan paraturan nagari (Pernag) lahan pinus merupakan tanah ulayat, yang penguasaan oleh niniak mamak dan dikelola oleh nagari. Pada tahun 2018-2019 Nagari Sitapa pernah melakukan penyadapan getah pinus itu bekerja sama dengan pihak lain. Ternyata hasilnya cukup besar, Rp350 juta setahun.

"Itu baru nagari menerima fee saja. Kalau dikelola sendiri potensi hasilnya bisa mencapai Rp750 juta per tahun. Luar biasa kan? Apalagi harga getah pinus kini terbilang tinggi Rp16 ribu per kg. Sedangkan upah penyadapan kalau dikelola sendiri hanya Rp5 ribu per kg. Hasil yang begitu besar bisa digunakan untuk membangun berbagai sarana fasilitas umum nagari dan juga bisa mempekerjakan masyarakat. Tapi ternyata yang kita sayangkan, ada pihak-pihak mengambil jalan pintas," ujarnya.

Wali Nagari Sitapa, Novrizal menyebut memang terjadi penebangan pohon pinus di nagari yang dipimpinnya. Pihak nagari sudah memanggil dan melakukan pendekatan persuasif, namun kurang direspon oleh para pelaku. Karena itu, niniak mamak sudah melaporkan praktik pembabatan tersebut ke aparat hukum dalam, hal ini Polres Payakumbuh. "Kita kini menunggu tindakan dari aparat penegak hukum," kata Wali Nagari Sitapa yang masih muda tersebut.

Pantauan jernihnews.com, kondisi terparah terdapat di Bukit Belimbing. Nyaris sebagian besar pohon pinus di bukit itu telah ditebang. Kondisinya terlihat gersang. Sedagkan di Bukit Kanduang juga terjadi penebangan, namun belum separah Bukit Belimbing. "Kita sangat berharap tindakan tegas dari aparat," sebut Maskar M. Dt. Pobo menandaskan. (Jernihnews.com)