Demo Tolak UU Ciptaker di Sumbar Meluas

Demo Tolak UU Ciptaker di Sumbar Meluas

8 Oktober 2020
Demo Tolak UU Ciptaker di Sumbar Meluas/langgam.id

Demo Tolak UU Ciptaker di Sumbar Meluas/langgam.id

RIAU1.COM -PADANG- Demo menolak Omnibus Law UU Cipta kerja hari ini kembali digelar mahasiswa di Sumatra Barat. Mereka unjuk rasa di depan kantor DPRD daerah masing-masing.

Di Kota Padang, demo hari ini dilakukan sejumlah organisasi kemahasiswaan di depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi hari ini digelar oleh kelompok Cipayung di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Mereka sudah mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB. Mereka datang membawa bendera dan spanduk bernada protes kepada DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Tak hanya mahasiswa, sekelompok pelajar juga tampak berkumpul di sekitar lokasi demo.

Demo juga dilakukan mahasiswa di Pasaman Barat. Mereka mulai bergerak menuju Gedung DPRD Pasaman Barat sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah spanduk sindirian untuk DPR juga mereka pamerkan dalam aksi tersebut.
 
“Cukup mantanku yang kejam, DPR jangan,” demikian salah satu tulisan di spanduk yang mereka bawa.

Mahasiswa dan pelajar tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi yang kebetulan harus pulang kampung karena pandemi. Beberapa pelajar juga ikut menuliskan kekecewaan mereka dan meminta UU Cipta Kerja dibatalkan karena merugikan buruh dan juga merugikan masyarakat.
 
“Orang tua kami terancam kalau seperti ini, kami tolak Omnibus Law,” ujar salah seorang pelajar yang ikut dalam aksi itu.

Mahasiswa di Payakumbuh dan Limapuluh Kota juga tak mau ketinggalan. Mereka turun ke jalan dan melakukan long march menuju kantor DPRD Limapuluh Kota.

 
Sehari sebelumnya, ribuan mahasiswa juga telah melakukan aksi serupa di Padang. Demo yang dilakukan di depan gedung DPRD Sumbar pada Rabu (7/20/2020) itu sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi saat Ketua DPRD Sumbar, Supardi datang menemui mahasiswa. Tak lama berselang aksi lempar botol ke arah gedung DPRD pun terjadi. (langgam.id)