Diwarnai Aksi Lempar Botol, Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Padang

Diwarnai Aksi Lempar Botol, Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Padang

7 Oktober 2020
Demo mahasiswa di Padang

Demo mahasiswa di Padang

RIAU1.COM -

PADANG-Ribuan mahasiswa berunjuk rasa  memadati jalan depan Gerbang DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 7 Oktober 2020 siang. 

Aksi massa diwarnai lempar lemparan botol air mineral kepada petugas yang memasang barikade pagar kawat berduri. 

Mereka tertahan pagar kawat berduri dan tidak bisa masuk ke dalam halaman Gedung DPRD Sumbar. 

Entah siapa yang memulai, terjadi aksi lempar lemparan. 

Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi menyesali aksi pelemparan sejumlah material kepada petugas dalam aksi unjuk rasa terkait pengesahan UU Omnibus Law di gedung DPRD Sumbar pada Rabu sore

"Kita sesali hal ini karena ada aksi pelemparan dan bisa saja ini disusupi provokator," kata dia di Padang, Rabu, 7 Oktober 2020, seperti dilansir Antara. 

Ia mengatakan sebelum dirinya menemui mahasiswa sudah ada pelemparan kepada petugas yang melakukan pengawalan.

"Kalau ada pelemparan sepertinya sudah direncanakan dan kita minta mahasiswa jangan mau dihasut oleh oknum tersebut," katanya.

Menurut dia jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa dipersilahkan namun jangan ada aksi pelemparan tersebut

Apalagi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menggunakan almamater dan membawa nama kampus mereka.

Terkait aksi unjuk rasa sendiri, dirinya mengapresiasi tuntutan yang mereka sampaikan dan semangat untuk unjuk rasa di tengah hujan.

Ia mengatakan telah menemui mahasiswa dan mereka meminta agar DPRD membuat sikap menolak UU Omnibus Law namun hal itu tidak dapat dilakukan karena bukan kewenangan pihaknya.

"Ini kewenangan pemerintah pusat dan untuk pernyataan sikap DPRD ini kolektif kolegial dan pernyataan DPRD dikeluarkan berdasarkan hasil keputusan di rapat paripurna," kata dia.

Ia mengatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa namun untuk menyatakan menolak atau tidak Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan tidak dapat dilakukan.

"Kita ada aturan yang mengatur hal tersebut. Walaupun mereka mendesak namun tetap tidak bisa kita lakukan," kata dia.

Sebelumnya aksi unjuk rasa untuk penolakan RUU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sempat memanas dan diwarnai dengan aksi pelemparan botol air mineral di Padang, Rabu sekitar pukul 16.21 WIB oleh pendemo.

Polisi tampak membuat barikade dan pertahanan di depan gerbang kantor dewan provinsi untuk menahan botol-botol yang beterbangan ke arah petugas.

Sejumlah pengunjuk rasa juga tampak berusaha menarik pagar kawat yang dipasang di sekeliling kantor DPRD Sumbar.

Atas kejadian tersebut, petugas juga terus berusaha menenangkan para pengunjuk rasa.

Sekaligus memberikan imbauan lewat pengeras suara agar massa tidak melakukan aksi anarkis dan tidak termakan provokasi.

Pada bagian lain, aksi unjuk rasa telah dimulai dari pukul 14.40 WIB di Kantor DPRD Sumbar.

Massa demo yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar, serta sejumlah pekerja dan pelajar SLTA tetap bertahan di lokasi meskipun hujan.

Mereka tetap membuat barisan sambil menyampaikan orasi di jalan depan kantor dewan provinsi itu dibawah guyuran hujan dari sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

N24.