Padang dan Agam Masuk Zona Merah

Padang dan Agam Masuk Zona Merah

21 September 2020
corona/foto internet

corona/foto internet

RIAU1.COM -PADANG-Dua daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, masuk zona merah. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumatera Barat mencatat, Kota Padang dan Kabupaten Agam masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau zona merah.

Juru Bicara Gugsu Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jasman Rizal menyebutkan, bahwa setelah 28 minggu Sumbar dilanda Pandemi Corona, maka Kota Padang dan Kabupaten Agam berstatus zona merah.


“Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, ada 2 daerah yang masuk zona merah, Padang dan Kabupaten Agam. Zona oranye 9 daerah dan zona kuning 8 daerah,” ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, https://www.sumbarprov.go.id/ Minggu (20/9/2020).

Penetapan zona itu, jelas Jasman sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dan data yang digunakan juga data onset atau data sebenarnya.“Untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu,” ungkapnya.

Berikut sebaran zona corona di 19 kabupaten dan kota di Sumbar berdasarkan data hari ini, 20 September 2020:
Zona Merah

Kota Padang
Kabupaten Agam

Loading...

Zona Oranye

Kota Bukittinggi
Kota Solok
Kota Sawahlunto
Kota Pariaman
Kota Payakumbuh
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Sijunjung

Zona Kuning

Kota Padang Panjang
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Solok
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Dharmasraya
Kabupaten Kepulauan Mentawai