Masuk Kota Padang Wajib Bawa Hasil Tes Swab Negatif

Masuk Kota Padang Wajib Bawa Hasil Tes Swab Negatif

3 Agustus 2020
corona ilustrasi

corona ilustrasi

RIAU1.COM -PADANG- Terus terjadi penambahan Kasus positif corona di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Di halaman corona.padang.go.id, jumlah warga terpapar mencapai 661 orang. Sedangkan angka kesembuhan sudah mencapai 526 orang. Sehingga pemerintah Kota Padang mewajibkan pendatang menunjukan hasil swab negatif corona jika hendak masuk ke Kota Padang.

Data tersebut tercatat hingga Sabtu (1/8/2020). Sedangkan hari ini, Minggu (2/8/2020), Pemprov Sumatra Barat juga merilis ada penambahan 9 kasus positif dan 7 di antaranya berasal dari Kota Padang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, peningkatan jumlah terpapar covid-19 di Padang mayoritas berasal dari kasus impor alias dibawa dari luar kota Padang.
 
“Kita tetap edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker, apalagi di masa lebaran ini banyak yang lupa,” katanya seperti dilansir di halaman padang.go.id, Minggu (2/8/2020).

Menurut Kadinkes, semua warga yang ingin bepergian keluar Sumbar, pun sebaliknya, harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga diwajibkan melakukan tes swab saat akan masuk Kota Padang.

“Bagi yang baru kembali dari daerah terjangkit atau zona merah, sampai di Padang harus melakukan tes swab,” katanya.

Loading...

Tes swab dilakukan untuk melihat kondisi kesehatan warga. Jika positif terjangkit, warga tersebut diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Sebelum dipastikan hasilnya, jangan dulu beraktifitas di luar, kasihan warga lain bisa terpapar,” katanya. (Langgam.id)