Calon Perseorangan Pilgub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar Masih Butuh 186 Ribu Dukungan

Calon Perseorangan Pilgub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar Masih Butuh 186 Ribu Dukungan

25 Juli 2020
Calon Perseorangan Pilgub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar Masih Butuh 186 Ribu Dukungan/net

Calon Perseorangan Pilgub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar Masih Butuh 186 Ribu Dukungan/net

RIAU1.COM -PADANG- Setelah dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan KTP untuk pasangan perseorangan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mulai membuka tahapan penerimaan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan 

Posko penerimaan syarat dukungan perbaikan dilakukan KPU Sumbar di Hotel Pangeran, Kota Padang selama 3 hari dimulai hari ini Sabtu (25/7/2020) sampai Senin (27/7/2020) pukul 24:00 WIB.


Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pihaknya sudah bersiap  menunggu perbaikan dari tim bakal calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar pada setiap hari kerja. Tim bakal pasangan calon bisa datang saat jam kerja setiap harinya.

“Kita buka setiap hari pada jam kerja, kalau pada hari terakhir Senin mendatang kita akan menunggu sampai pukul 00:00 WIB,” katanya.

KPU Sumbar juga langsung menyiapkan kekuatan 200 orang personil verifikasi administrasi. Petugas nantinya juga bakal menambah personil. Petugas tersebut bersiaga jika tim bakal pasangan calon datang, maka akan langsung dilakukan verifikasi administrasi.

“Kita bersiap menerima surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung, kemudian berkas rekap daftar nama-nama pendukung,” katanya.

Ia mengatakan tim bakal pasangan calon harus memberikan perbaikan minimal sebanyak 371.586 dukungan. Angka tersebut sesuai aturan, dikali dua dari kekurangan yang ditetapkan dalam rekapitulasi KPU Sumbar sebelumnya yaitu 185.793 dukungan.

“Sesuai aturan kalau kurang dari jumlah itu maka KPU Sumbar tidak akan menerima, kalau cukup akan kita hitung dan cek kelengkapan syarat dukungannya, kalau tidak cukup maka langsung kita kembalikan,” katanya.


KPU Sumbar menurutnya masih boleh menerima pendukung yang termasuk tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual sebelumnya, namun hanya TMS yang tergolong tidak ditemukan.

Hingga saat ini ia belum mendapatkan informasi apakah tim bakal pasangan calon akan datang atau tidak. Ia berharap tim bakal pasangan calon datang lebih awal, agar bagi yang berkasnya tidak lengkap dapat segera diperbaiki sebelum tanggal 27 Juli.

Jika perbaikan memenuhi syarat maka KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi. Kalau lolos administarasi maka dilanjutkan dengan verifikasi faktual kembali.

Selain tingkat provinsi, perbaikan verifikasi faktual juga dilakukan di tingkat kabupaten kota saat ini untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati. (Langgam.id)