14 Personil Polres Sijunjung Dikarantina, Setelah Kontak dengan 8 Petugas Lapas

14 Personil Polres Sijunjung Dikarantina, Setelah Kontak dengan 8 Petugas Lapas

29 Mei 2020
ilustrasi karantina/net

ilustrasi karantina/net

RIAU1.COM -SIJUNJUNG-Belasan personel Polres Sijunjung akan menjalani karantina di Gedung SKB Muaro Sijunjung. Hal ini pasca adanya delapan orang petugas Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung yang dinyatakan positif Corona (Covid-19). Salah satu petugas Lapas yang positif, merupakan istri dari salah satu personel Polres Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, ada 14 anggota yang pernah kontak dengan yang positif saat bertugas. “Kita juga mengusulkan agar semua anggota Polres untuk dilakukan tes swab,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (27/5).

Terkait pengamanan di Lapas, AKBP Andry menyebut telah menurunkan sejumlah personel ke Lapas tersebut untuk memberikan pengamanan.

“Kita tadi sudah mengerahkan anggota, bahkan dari personel TNI juga ikut diturunkan untuk pengamanan di Lapas,” katanya.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik, kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.


Ia juga menyampaikan, akan ada perubahan dalam pola pengawasan dengan lebih ketat.

“Kita (Forkopimda) tadi sudah berkordinasi untuk pola pengawasan ke depan, termasuk dengan camat dan wali nagari untuk lebih diperketat,” katanya.(Langgam.id)