New Normal, Bukittinggi sebagai Daerah Percontohan

New Normal, Bukittinggi sebagai Daerah Percontohan

27 Mei 2020
Jam Gadang di Kota Bukittinggi/net

Jam Gadang di Kota Bukittinggi/net

RIAU1.COM -BUKITTINGGI- Kota Wisata Bukittinggi merupakan satu dari 3 daerah di Sumbar yang meminta pengehentian PSBB di wilayahnya. Menurut Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit Kota Bukittinggi bisa dijadikan sebagai daerah percontohan penerapan new normal. 
 
Menurut Nasrul Abit, hingga saat ini, di Kota Bukittinggi angka pertumbuhan kasus positif sudah mulai landai dan warga yang terjangkit virus corona juga sudah banyak yang sembuh.

“Setelah Covid-19 ini selesai, kita masuk kepada skenario normal baru. Yang akan dilakukan di Bukittinggi, ini bisa menjadi percontohan bagi Sumbar,” ujarnya di Bukittinggi, Rabu (27/5).

Dijelaskannya, Pemko Bukittinggi sudah melakukan kajian dan membuka ruang masyarakat untuk beraktivitas. Seperti membuka sekolah, rumah ibadah, pasar hingga lokasi wisata.

Lalu, untuk objek-objek wisata di Kota Bukittinggi juga akan dilakukan pengurangan kuota pengunjung. Masing-masing objek wisata hanya boleh menampung 80 persen dari jumlah maksimal, dan itu akan diterapkan dengan membatasi jumlah karcis masuk.

“Pintu masuk di masing-masing objek wisata juga akan dilengkapi dengan thermo gun, tempat cuci tangan dan diwajibkan menggunakan masker,” ungkapnya.

Kemudian, masing-masing hotel yang akan menampung wisatawan juga akan diatur. Yakni, dengan membatasi jumlah tamu yang menginap. Masing-masing hotel juga mengatur jumlah kuota di ruangan sarapan dan makan.

“Sampai ke situ sudah dilakukan kajian oleh Bukitinggi,” jelas Nasrul.

Lebih lanjut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, saat ini juga sudah dilakukan kajian untuk kembali membuka sekolah, diantaranya dengan membatasi jam belajar para siswa. lalu, di hari-hari normal, jam masuk sekolah dibatasi hingga 7 sampai 8 jam, dan sudah termasuk waktu istirahat.

Pasca Covid-19 ini, kata Ramlan, jam belajar sekolah hanya 3,5 jam tanpa istirahat. Setelah aktivitas belajar mengajar selesai, maka para siswa langsung dipulangkan.


Tidak hanya itu, untuk aktivitas belajar di sekolah, juga hanya diberlakukan bagi pelajar kelas 3 Sekolah Dasar (SD) ke atas, tingkat SMP dan SMA sederajat. Sementara, untuk PAUD, TK dan kelas 1 serta kelas 2 SD tidak diperkenankan kembali sekolah, karena usia mereka masih cukup rentan tertular virus.

“Sebelum sekolah dimulai, semua guru dan siswa akan diwajibkan ikut pengambilan swab untuk memastikan bahwa mereka bebas dari corona,” ucapnya.

Protokol kesehatan bagi seluruh orang yang beraktivitas di sekolah itu juga akan diterapkan, kata Ramlan.(Langgam.id)