Heboh, Beredar Video Pengerebekan 12 Remaja Diduga PSK On Line di Padang

Heboh, Beredar Video Pengerebekan 12 Remaja Diduga PSK On Line di Padang

3 April 2020
PSK On Line/net

PSK On Line/net

RIAU1.COM -PADANG -Sumatera Barat khususnya Kota Padang dibuat heboh dengan beredarnya video di media sosial tentang penggerebekan terhadap 12 remaja di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Padang Selatan. Dalam video berdurasi lebih kurang 1 menit 33 detik tersebut, terlihat para remaja diintrogasi satu persatu oleh oknum yang merekam.

Dalam interogasi, remaja wanita mengaku masih anak dibawah umur. Kemudian mereka juga ditanyai berapa uang yang mereka dapat usai melayani tamunya, ada yang mengaku Rp300 ribu, hingga Rp500 ribu dan lainnya.

Sebelumnya diketahui bahwa jajaran Polresta Padang mengamankan 12 remaja yang terdiri 6 pria dan 6 wanita di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Padang Selatan, diduga pekerja sex komersial (PSK) melalui aplikasi online Michat.

Viralnya video tersebut di medsos, memunculkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat bahwa yang merekam dan menyebarkan video tersebut adalah salah satu anggota kepolisian dari Polresta Padang.

Namun hal itu dibantah langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan dan dengan tegas menyatakan kalau yang merekam apalagi menyebarkan videon itu bukan dari kepolisian.

"Kita memang jajarannya telah mengamankan 12 remaja seperti yang ada di video yang beredar itu. Namun disini kami tegaskan, yang merekam video tersebut bukanlah dari anggota polisi, melainkan oknum dari kecamatan Padang Selatan yang hadir saat anggota kami melakukan penggerebekan di hotel itu," tegas Yulmar, Kamis (2/4), dilansir Metro Andalas.

Ditambahkannya, oknum yang tidak bisa di sebutkan namanya tersebut, telah diketahui dan telah dimintai keterangan oleh pihaknya untuk memastikan alasan yang bersangkutan menyebarkan video itu.

"Pada saat ditanyai kepada yang bersangkutan, memang dialah yang telah merekam video. Tapi ia tidak mengetahui kenapa video tersebut bisa beredar. Karena yang bersangkutan mengakui hanya sebatas menyimpannya saja," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Padang mengamankan 12 remaja yang terdiri dari 6 pria serta 6 wanita di dalam kamar hotel yang berada di Kecamatan Padang Selatan.

Mereka diamankan setelah orang tua salah satu remaja wanita yang diamankan melaporkan anaknya yang tidak pulang-pulang selama 3 minggu. Orang tua tersebut mencurigai bahwa anaknya berada di sebuah hotel yang ada di kawasan kecamatan Padang Selatan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Padang Selatan mendatangi hotel yang dimaksud dan mendapati 12 remaja yang berada di dua buah kamar hotel. Setelah dimintai keterangan, ternyata remaja wanita yang diamankan merupakan anak di bawah umur yang bekerja sebagai PSK dengan menggunakan aplikasi online Michat.

Sementara itu 3 orang pria berinisial AM (20) warga Padang Timur, YOP (18) warga Padang Timur dan TRS (20) warga Kuranji telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus eksploitasi anak di bawah umur.