Pemkab Siak Gelar Rapat Sinkronisasi Petakan Potensi Gangguan Kamtibnas

Pemkab Siak Gelar Rapat Sinkronisasi Petakan Potensi Gangguan Kamtibnas

31 Maret 2022
Saat rapat sinkronisasi

Saat rapat sinkronisasi

RIAU1.COM - Bupati Siak, Alfedri meminta Tim Penertiban dan Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi bersama Camat dan Upika melaksanakan monitoring dan pengawasan kamtibmas dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. 

Hal itu disampaikan bupati saat memimpin pelaksanaan Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bersama Forkompinda di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak Sri Indrapura.

Beberapa hal penting dibahas dalam rapat ini, diantaranya Persiapan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, antisipasi potensi gangguan kamtibas dan persiapan antisipasi karhutla di Kabupaten Siak.

Dalam arahannya, Bupati Alfedri menekankan hal-hal yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan, diantaranya melakukan pembatasan jam operasional warnet, penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang, serta tempat/lokasi yang berpotensi terjadi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan gangguan social lainnya. 

"Tolong para camat segera menyampaikan surat edaran himbauan ini, sekaligus menindaklanjutinya bersama Upika dilapangan supaya tempat-tempat hiburan ini selama Bulan Ramadhan tidak dibuka, bila perlu aktifkan siskamling dan ronda di masing-masing kampung dan kelurahan" sebutnya.

Alfedri juga meminta dinas terkait melakukan pengaturan lokasi pasar beduk tahun ini, dikarenakan meskipun kasus infeksi Covid-19 sudah mulai melandai, namun tetap berpotensi melonjak kembali. 

Loading...

“Untuk pasar beduk supaya memang diatur lokasi berjualan pedagang. Yang paling penting pembeli dan pedagang tetap menerapkan prokes yang ketat” pintanya. 

Begitu juga dengan pendistribusian kebutuhan pokok menyangkut minyak goreng, yang umumnya dilokasi lain di Indonesia rawan antrian panjang yang menyebabkan kerumunan.
 
“Meskipun ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Siak tidak tergolong langka dengan harga pasar Rp.24.000 perliter. Dinas terkait perlu mempertimbangkan operasi pasar” kata dia. 

Kemudian Bupati Alfedri juga meminta OPD terkait mewaspadai penumpukan minyak goreng dan kebutuhan pokok masyarakat, dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas jika terjadi penumpukan dan penimbunan. 

"Perlu kita waspadai spekulan-spekulan terhadap penumpukan, kalau minyak curah harga HET nya Rp.14.00p per liter, jatah di Riau ini 2 ribu kilo liter per minggu. Tentunya dinas perindustrian perdagangan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng ini, supaya jatah tersebut bisa masuk lebih banyak lagi ke Siak," sebut Alfedri.*