Penyekatan Pemudik dari Dalam dan Luar Kabupaten Siak, Polres Siak Dirikan Lima Pos

Penyekatan Pemudik dari Dalam dan Luar Kabupaten Siak, Polres Siak Dirikan Lima Pos

28 April 2021
Penyekatan Pemudik dari Dalam dan Luar Kabupaten Siak, Polres Siak Dirikan Lima Pos

Penyekatan Pemudik dari Dalam dan Luar Kabupaten Siak, Polres Siak Dirikan Lima Pos

RIAU1.COM -Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan  guna menyekat pemudik dari luar daerah, Selasa (27/4/2021). Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan kabupaten bengkalis yang merupakan jalur masuk dari provinsi Sumatra utara.

Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu. Seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH mengatakan, Polres Siak rencananya akan mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak, 

“Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos “cek point” penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah kabupaten siak yang mana lokasi nya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari kabupaten siak,Pos I Berada di Kecamatan kerinci Kanan tepat nya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepat nya di pos terminal lama Km.1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan lintas maredan kampung tengah Kecamatan tualang, Pos IV Jalan lintas Sabak auh depan kantor Polsek Sabak auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan kandis”, Terang AKBP Gunar

Lanjut AKBP Gunar menerangkan bahwa Polres Siak dan unsur terkait nanti nya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos pos pintu masuk dan keluar dari kabupaten siak tersebut.

“Sesuai dengan Intruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar covid 19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba coba kita akan putar balikkan ke daerah asal nya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan” Ucap Kapolres

Terakhir Kapolres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang  tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular,selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.”,Pungkas AKBP Gunar.(Lin)