Tingkatkan Pelayanan Publik Dimasa Pandemi,Polsek Koto Gasib Lakukan Pelayanan Pembuatan LKB dan SKCK Keliling

Tingkatkan Pelayanan Publik Dimasa Pandemi,Polsek Koto Gasib Lakukan Pelayanan Pembuatan LKB dan SKCK Keliling

19 Februari 2021
Pelayanan labkibar dan skck kelilimg

Pelayanan labkibar dan skck kelilimg

RIAU1.COM -Tetap jaga jarak dan patuhi protokol kesehatan (prokes) itu yang diucapkan personel Polsek Koto Gasib saat memberikan pelayanan pengurusan laporan kehilangan barang (LKB) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). 

Disebutkan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan, pihaknya memberikan pelayanan pertama
pada Jumat 19 Februari 2021 pagi di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib. 

“Kami memberikan pelayanan memperpanjang SKCK. Teknisnya adalah, kami terima pengurus baru dengan sidik jari dan pengisian blanko, maupun perpanjangan. Selanjutnya SKCK yang sudah selesai akan diantar oleh Bhabinkamtibmas,” jelas Kapolsek Suryawan. 

Pada dasarnya disebutkan Kapolsek Suryawan, apa yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjaga hubungan dan ikatan antara Polri dengan masyarakat. 

“Tugas kami adalah pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Maka di masa pandemi Covid-19 seperti ini, saat warga diminta mematuhi prokes dan ekonomi sebagai. warga dalam keadaan tidak stabil. Kami memberikan solusi berupaya pelayanan keliling ini,” ungkap Suryawan. 

Lebih jauh dikatakan Kapolsek Suryawan, dengan pelayanan keliling ini, masyarakat tentu akan merasa semakin dekat dengan kepolisian. 

Tahap awal ini, pelayanan memang keliling ke sejumlah kampung memberikan pelayanan. Tahap selanjutnya hasil koordinasi dengan Camat dan para penghulu, akan terjadwal. 

Loading...

Sehingga masyarakat akan tahu harus ke mana nantinya dalam mengurus LKB. Pelayanan terdekat akan terjadwal di sejumlah titik setiap pekannya. 

“Silakan datang ke sana, kami akan memberikan pelayanan terbaik. Bahkan saat menunggu antrean kami juga menyiapkan permen dan air mineral,” ucap Kapolsek Suryawan. 

Warga memberikan respon positif, sebab tidak harus ke Polsek untuk mengurus LKB adan SKCK. 

Sebagaimana diungkapkan Jalius Salim warga Sengkemang yang memperpanjang SKCK. 

“Pelayanan ini memudahkan kami. Kami tidak perlu ke mana-mana. Kami senang atas inovasi yang dilakukan Polsek Koto Gasib dalam memberikan pelayanan kepada kami,” sebut Jalius Salim.