Intensitas Hujan Menurun,Kapolres Siak Menghimbau Masyarakat Agar Bersama sama Cegah Karhutla

Intensitas Hujan Menurun,Kapolres Siak Menghimbau Masyarakat Agar Bersama sama Cegah Karhutla

8 Februari 2021
Kapolres Siak

Kapolres Siak

RIAU1.COM -SIAK-Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,SIK,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut). 

Hal ini menyikapi mulai berkurangnya curah hujan dan suhu udara beberapa hari ini semakin panas di wilayah Provinsi Riau dan Kabupaten Siak khusus nya. 

"Saya himbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Siak untuk tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan bagi kita semua ," himbau Kapolres Siak,Minggu ( 07/02/2021 ) 

AKBP Gunar menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan karhutla yang dilakukan bersama instansi terkait seperti manggala agni dan Masyarakat peduli api ( MPA ) disetiap kampung diseluruh kecamatan  wilayah hukum Polres Siak serta melakukan sosialisasi hukum tentang bahaya nya membakar hutan dan lahan dengan himbauan langsung maupun melaui spanduk himbauan. 

Lanjutnya Ada 3 (tiga) sifat himbauan yang dipasang yaitu pertama, yang bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla tersebut dengan mencoba menyentuh hati dari masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. 

Kedua, himbauan yang bersifat peringatan yang bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla tersebut dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia. 

Salah satunya seperti, dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita yang merusak perkembangan anak tersebut. 

Dan yang ketiga adalah, yang bersifat sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya. 

Selain  itu, Kapolres Siak mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan  dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan jahil manusia. 

"Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya  demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam, Bersama Kita Bisa," pungkasnya. 

Terakhir juga AKBP Gunar mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan cegah Covid - 19 dengan selalu memakai masker,mencuvi tangan dengan sabun,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau tetap dirumah saja.(Lin)