Bapenda Riau Perpanjang Penghapusan Denda Hingga 15 Desember 2020, Masyarakat Tualang Antusias Bayar Pajak Kendaraan

Bapenda Riau Perpanjang Penghapusan Denda Hingga 15 Desember 2020, Masyarakat Tualang Antusias Bayar Pajak Kendaraan

20 November 2020
Masyarakat Tualang bayar pajak kendaraan di Samsat Perawang

Masyarakat Tualang bayar pajak kendaraan di Samsat Perawang

RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan di tahun 2020 ini hingga tanggal 15 Desember mendatang.

Kebijakan perpanjang masa berlaku kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan itu diambil karena melihat animo masyarakat yang cukup tinggi di wilayah provinsi Riau.

"Peraturan Gubri nomor 15/2020 tentang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ini selama masa pandemi covid 19 ini banyak diminati masyarakat. Oleh karena itu, program ini kita perpanjang hingga tanggal 15 Desember mendatang," ungkap Kepala Bapenda Riau Herman ST. MT melalui Kepala UPT Pengelolaaan Pendapatan Perawang Moh Ari Dwi wahyudi ST saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat 20 November 2020.

Disampaikannya, masyarakat sangat antusias membayar kewajiban pajak kendaraannya dimasa pandemi Covid 19 ini. Untuk wilayah Kecamatan Tualang sendiri terhitung dari tanggal 1 oktober hingga tanggal 19 November 2020 kemarin sebanyak 1636 unit kendaraan telah membayarkan wajib pajak.

Loading...

"Dari 1636 kendaraan itu, kita menerima setoran pendapatan pajak sejumlah Rp 1.288.183.500," terangnya.

Ia menuturkan, melalui program penghapusan denda pajak ini, masyarakat dinilai sangat diuntungkan karena masyarakat tidak dikenakan denda keterlambatan membayar pajak dan mendapatkan diskon untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).

"Jika sebelumnya biaya balik nama dikenakan satu persen dari nilai jual. Kali ini dari nilai satu persen tersebut akan diberikan diskon sebesar 50 persen. Oleh karena itu, kita perkirakan hingga akhir Desember mendatang Bapenda mendapat pencapaian hingga 100 persen," sebutnya.