Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Milyar Untuk Pencegahan Wabah Corona

Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Milyar Untuk Pencegahan Wabah Corona

30 Maret 2020
Bupati Siak dan Kapolres Siak/R24

Bupati Siak dan Kapolres Siak/R24

RIAU1.COM -SIAK-Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran Rp28,9 miliar. Anggaran tersebut diambil dari DID, Alkes serta dana BLUD RSUD Siak.

Bupati Siak Drs H Alfedri usai video konferensi dengan Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, pihaknya saat ini sangat konsen mengatasi agar Siak tidak menjadi pandemi Covid-19.

“Kami terus berupaya secara bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Kami menganggarkan sebesar Rp28,9 miliar dari dana DAK, DID, Alkes termasuk dana BLUD RSUD Siak. Anggaran itu juga kami persiapkan untuk sembako murah,” jelas didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Senin (30/03/2020).

Tidak hanya sampai di situ, Alfedri juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Keseharan Siak untuk memberikan SK kepada para perawat yang secara serius bertugas menangani wabah Covid-19.

“Kita siapkan insentif untuk petugas medis yang betul-betul bertugas dalam menangani Covid-19. Saya minta ada SK dari Kadiskes Siak,” kata Alfedri.

Alfedri sangat berharap anggaran yang digelontorkan pihaknya ini tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat maupun dokter dan perawat yang berada di garda terdepan.

Selanjutnya Kapolres Doddy menambahkan hari ini, melakukan penyemprotan desinfektan di kota dan permukiman.“Kami melakukan ini agar masyarakat benar benar terbebas dari Covid-19,” ungkap Doddy.(Lin)