Asik Berkumpul di Taman, Muda-mudi di Tualang Berhamburan Didatangi Tim Patroli Gugus Tugas Pencegahan Corona

Asik Berkumpul di Taman, Muda-mudi di Tualang Berhamburan Didatangi Tim Patroli Gugus Tugas Pencegahan Corona

24 Maret 2020
Kapolsek Tualang Memberikan himbauan kepada pemuda-pemudi di salah satu warnet yang menjadi sasaran petugas patroli

Kapolsek Tualang Memberikan himbauan kepada pemuda-pemudi di salah satu warnet yang menjadi sasaran petugas patroli

RIAU1.COM - Sedang asik nongkrong di tepian puja sera lelaraja di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, sekelompok muda-mudi yang berpasang-pasangan terkejut dan langsung panik hingga ada yang berlari ketakutan saat didatangi Tim Patroli Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Upika Tualang, Selasa 24 Maret 2020 malam.

"Mohon pengertiannya untuk tidak berkumpul-kumpul ditempat umum, kami minta saudara-saudara sekalian membubarkan diri dan kembali ke rumah, demi menjaga kesehatan bersama," ujar salah satu petugas dari Satpol-PP Kecamatan Tualang menggunakan pengeras suara mobil Patroli.

Mendengar penjelasan petugas, para muda-mudi itu pun langsung bergegas meninggalkan taman tersebut kembali kerumah. "Iya pak, maaf, kami langsung pulang aja pak," ungkap salah seorang pemuda sambil bergegas meninggalkan tempat duduknya menuju parkiran sepeda motor dan langsung meninggalkan taman tersebut.

Kedatangan Tim Patroli Gugus Tugas Covid 19 tersebut, dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas dan berkumpul di tempat keramaian untuk mencegah penularan 'Corona Virus' yang sedang mewabah.

Selain meminta para pengunjung taman Pujasera lela raja untuk pulang, petugas juga meminta kepada pemilik warung disekitar taman untuk sementara waktu tidak menyediakan tempat dan melayani pengunjung yang memesan makanan ataupun minuman ditempat, melainkan dibungkus 

"Kita tidak melarang bapak dan ibu berjualan, tapi kita harap dalam masa pencegahan penularan virus Corona ini, masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul di tempat keramaian. Apabila ada yang mesan makanan ataupun minuman,  bapak dan ibu bungkuskan saja, agar mereka menikmatinya dirumah," terang Serka Hasanudin, anggota TNI, Koramil 10 Tualang didampingi Baur Humas Polsek Tualang, Aipda J. Pakpahan kepada para pedagang.

Tim patroli Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Upika Tualang juga menyisir seluruh tempat-tempat keramaian, seperti warnet, kios Playstation, cafe, taman serta warung-warung tempat warga bermain batu domino. Seluruh masyarakat diminta untuk pulang kerumah dan mengurangi aktifitas yang bersifat berkumpul.

Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos menghimbau kepada warga, saat siang dan malam hari, untuk tidak melakukan aktifitas yang tidak terlalu penting di luar rumah. Hal itu dilakukan berlaku hingga tanggal 31 Maret 2020 dan menunggu himbauan selanjutnya dari pemerintab pusat.

"Kita berharap masyarakat sadar, tentang bahaya Covid-19 ini, jadi cara efektif untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini adalah berdiam diri dirumah, budayakan hidup bersih, jangan mendekati atau mengundang keramaian," pinta Camat. 

Kapolsek Tualang, Kompol Pribadi, S.H mengatakan, bahwa warnet dan tempat karaoke diminta untuk tutup sementara. "Kita bersama Upika Kecamatan Tualang meminta agar pemilik Warnet dan Karaoke untuk tutup sementara sampai wabah virus Corona ini selesai," jelas Kapolsek. 

Kapolsek juga mengingatkan, Kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020.

"Sesuai perintah Kapolri dalam Maklumat yang dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2020 lalu, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut mantan Kapolsek Bukitraya Pekanbaru itu.

Dalam maklumat itu, Lanjut Kompol Pribadi menerangkan, Pak Kapolri meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.

"Kegiatan yang dimaksud dalam maklumat itu, dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, saraserahan, dan sebagainya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, juga ada kegiatan lain yang dilarang untuk sementara waktu, kegiatan yang dimaksud yaitu konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

"Unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa, juga diminta untuk tidak dilakukan sementara waktu ini" terangnya kembali.

Kompol Pribadi SH itu juga menyampaikan, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi informasi yang berkembang.

"Kita harap juga kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Tunggu informasi resmi dari pemerintah baik itu melalui media masa, media cetak, media online dan surat kabar lainnya," pungkasnya.

Kegiatan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Upika Tualang berlangsung setiap hari, siang hari dan malam hari di kecamatan Tualang.