Tak Ada Warga Tempatan Bekerja di Gardu Induk PLN, KOTI MPC PP Siak Berang Ancam Gelar Aksi dan Surati DPRD

Tak Ada Warga Tempatan Bekerja di Gardu Induk PLN, KOTI MPC PP Siak Berang Ancam Gelar Aksi dan Surati DPRD

14 Desember 2019
KOTI MPC PP Siak

KOTI MPC PP Siak

RIAU1.COM - Lembaga KOTI Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Siak berang, usai mendengar keluhan warga yang tak dapat bekerja di lokasi Gardu Induk (GI) milik PT PLN (Persero) di Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Mendapati informasi itu, Komandan KOTI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Siak Fimzal Safra beserta anggota, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan GI berkapasitas 500 KV tersebut. Alhasil, keluhan warga ternyata benar, tidak ada warga tempatan yang bekerja dilokasi itu.

"Dinas terkait seharusnya lebih tegas, kenapa bisa warga tempatan hanya menjadi penonton di kampung halamannya, apakah perda Siak Nomor 11 tahun 2001 itu tidak berlaku lagi ?" ungkap kesal Fimzal Safra usai melakukan sidak di lokasi pembangunan GI, Jum'at 13 Desember 2019.

Disampaikannya, disaat angka kriminalitas yang disebakan oleh pengangguran di kecamatan Tualang cukup tinggi, ternyata banyak peluang pekerjaan yang layak. Namun, sulit didapat oleh masyarakat.

"Disaat masyarakat butuh peluang pekerjaan untuk kehidupan sehari-hari, kenapa dipersulit seperti ini, itu peluang pekerjaan untuk masyarakat sekitar, kenapa masyarakat dari antah berantah yang dipekerjakan masyarakat disini hanya menonton saja, kemana pemerintah, kemana para dewan, apa di negeri ini undang-undang ketenagakerjaan itu tidak berlaku lagi?," ungkap Pemuda Tualang yang kerap disapa Ucok Edoel.

Ditegaskannya, terkait hal tersebut, Lembaga KOTI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Siak akan surati DPRD, jika tidak diindahkan, pihaknya akan tempuh jalur aksi. "Kita akan segera melayangkan surat ke DPRD dan Dinas terkait, bila hal ini tidak diindahkan kita akan lakukan aksi," pungkasnya.