Antisipasi Pejabat Kena OTT, Pemkab Siak Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Antisipasi Pejabat Kena OTT, Pemkab Siak Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

13 Agustus 2019
Kegiatan sosialisasi Perpres No 16 tahun 2018 yang ditaja Pemkab Siak

Kegiatan sosialisasi Perpres No 16 tahun 2018 yang ditaja Pemkab Siak

RIAU1.COM - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Siak melaksanakan Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018 di Siak Sri Indrapura.

Pj Sekdakab Siak, Jamaludin menyebutkan, Pemkab Siak menyambut baik Sosialisasi Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Pemerintah.

"Kegiatan ini kita lakukan, karena kita merasa proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia memang perlu disempurnakan," ujarnya.

"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Jamaludin menuturkan, saat ini, telah terbit Perpres No 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai pengganti Perpres No 54 tahun 2010 beserta perubahannya.

"Dengan terbitnya Perpres tersebut, menunjukkan pemerintah berkomitmen penuh dalam mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan," tuturnya.

"Diantaranya, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Sehingga menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia," terangnya.

Masih kata Jamaludin, kegiatan pengadaan barang menjadi perhatian dari KPK di negara ini, diketahui banyak kasus-kasus korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa, mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah.

"Sehingga banyak pejabat-pejabat kita yang terkena OTT akibat dari pengadaan barang dan jasa ini. Karena itu, Pemkab Siak berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa ini dengan sebaik-baiknya," sebutnya.

"Alhamdulillah selama ini pengadaan barang jasa kita termasuk yang baik di Provinsi Riau, kedepan kita ingin supaya yang sudah baik itu kita tingkatkan," imbuhnya.

Ia juga juga berharap terwujudnya persamaan persepsi antara pelaksana di OPD dan aparatur pengawas, sehingga dapat mempercepat penyerapan anggaran demi kemajuan Kabupaten Siak ke depan.

"Ini memang karena persepsi kita yang belum sama, sehingga terjadinya keterlambatan. Jadi, kami sangat berharap melalui sosialisasi ini, kedepannya akan lebih mempercepat pelaksanaan lelang dengan kualitas yang baik dan tidak ada masalah pada hukum," pungkasnya.