Minimalisir Pelanggar di KTL, Satlantas Polres Siak Gelar Razia

Minimalisir Pelanggar di KTL, Satlantas Polres Siak Gelar Razia

19 Juli 2019
Petugas Satlantas Polres Siak gelar razia di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifa

Petugas Satlantas Polres Siak gelar razia di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifa

RIAU1.COM - Satlantas Polres Siak menggelar pperasi rutin bersama Dishub di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), tepatnya sekitar Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifa, Jumat 19 Juli 2019.

Operasi rutin Satlantas Polres Siak itu, untuk menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran saat melintas di KTL Kabupaten Siak.

Kasatlantas Polres Siak, AKP Birgitta Atvina Wijayanti melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Siak, Iptu Asril menjelaskan, operasi rutin itu untuk menertibkan para pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas.

"Kita memeriksa pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata, seperti tidak memakai helm, memeriksa STNK dan SIM, serta kendaraan yang tidak menghidupkan lampu utama di siang hari," ujarnya.

"Begitu juga kendaraan roda empat, yang pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman," ungkap Iptu Asril berbincang dengan Riau1.com.

Loading...

Melalui kegiatan ini, Asril berharap para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, demi menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.

"Kita harapkan masyarakat yang berkendara mulai melengkapi dirinya dengan peralatan keselamatan maupun melengkapi STNK dan SIM," pungkasnya.