LKA Luhak Rambah Rohul Periode 2022-2027 Dikukuhkan

LKA Luhak Rambah Rohul Periode 2022-2027 Dikukuhkan

28 Juli 2022
Saat rangkaian acara pengukuhan

Saat rangkaian acara pengukuhan

RIAU1.COM - Asisten II Setda Rohul Drs H. Ibnu Ulya secara resmi membaca warkah dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Rambah Periode 2022-2027 di Taman Kota Pasir Pengaraian, Rabu (27/7/2022).

Pengurus LKA Luhak Rambah yang dikukuhkan Majelis Kerapatan Adat (MKA) LKA Luhak Rambah, Sebagai Ketua Marjeni SE MM Gelar Datuk Bendaro Kayo, Wakil Ketua (Napituhuta) Drs H. Abdul Malik Nasution bergelar Sutan Laut Api.

Kemudian, Wakil Ketua (Rambah Hilir) H. Agussalim S.Sos Gelar Datuk Rajo Bonuo Ampu. Wakil Ketua (Rambah Samo) Martias dengan Gelar Majo Pukaso, Wakil Ketua (Bangun Purba) H. Mahmud Nasution bergelar Sutan Silindung, Wakil Ketua (Rambah) H. Anisbar SP M.Si bergelar Datuk Silah Rajo.

Sementara Sekretaris H. Johan Fadli Gelar Datuk Rangkayo Maharajo. Sementara Dewan Pengurus Harian (DPH) sebagai Ketua Yusrizal KD Amd SH MH yang bergelar Datuk Paduko Bosa. Sekretaris DPH Syamsul Akmal SH gelar Datuk Sutio Pukaso. Bendahara H. Erkat gelar Rangkayo Sutan.

Disela Pengukuhan LKA Luhak Rambah, Ketua DPH LKA Luhak Rambah Yusrizal KD Amd SH MH yang bergelar Datuk Paduko Bosa mengatakan LKA Luhak Rambah memiliki 4 Kecamatan yaitu, Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba.

“Kenapa Pengurus LKA Luhak Rambah hari ini dikukuhkan, karena dari dulu LKA itu sudah ada. LKA ada disetiap Luhak, seperti Luhak Rambah Luhak, Luhak Tambusai Luhak Kepenuhan, Luhak Kunto Darussalam dan Luhak Rokan,”

“Sebenarnya Pengurus LKA ini sudah lama terbentuk saya sebagai Sekretaris LKA Luhak Rambah dari Tahun 1997. Ini merupakan keinginan dari masyarakat itu sendiri supaya terbentuk mulai dari pucuk suku sampai kepada tungkek Tuo Sumondo, Kaum Soko, Imam dalam kaum, adat dubalang,” jelas Yurizal

Ia mengaku LKA Luhak Rambah ini istimewa, karena memiliki 3 Komponen adat luar biasa, yang tidak dimiliki ditempat lain. Pertama, Suku Nan Tujuh, seperti Suku Melayu, Muniliang, Pungkuik, Kandang Kopuh, Ampu, Bonuo dan Kuti.

Kedua, Bangsawan (Rumah Pangka Balai, Rumah Atok Ijuk, Rumah Bugonjong, dan Rumah Belinggi). Ketiga, Napituhuta (Sutan Nan Ompek Mangaraja Nan Tolu), 7 Kampung itu disebut dengan 7 Huta yang memiliki Raja masing-masing.

“Seperti Kubu Baru, Sutan Nan Lobih, Kaiti Sutan Tuah, Menaming Sutan Kumalo Bulan, Tangun Sutan Silindung. Mangaraja Nan Tolu itu ada Mangaraja Timbalan Pawan, Mangaraja di sungai Tanjung Berani dan Mangaraja Sungai Pinang. Jadi sebanyak kita di NKRI ini, tidak ada yang istimewa dari kita, kita mempunyai 5 Raja di Lima Luhak sementara di Kabupaten lain tidak ada,” ujarnya.

Selain Pengukuhan Pengurus LKA Luhak Rambah, Kapolres Rohul juga masuk Suku Kuti. Prosesi masuk suku dilakukan secara adat oleh Pucuk Suku Kuti yang juga Ketua DPH LKA Luhak Rambah Yusrizal KD Amd SH MH yang bergelar Datuk Paduko Bosa seperti upah-upah, tepuk tepung tawar dan pemasangan tanjak oleh Raja Luhak Rambah H. Tengku Mansyur Mansy yang bergelar Yang Dipertuan Jumadil Alam.

Loading...

Ketua DPH LKA Luhak Rambah Yusrizal KD Amd SH MH yang bergelar Datuk Paduko Bosa dengan Masuknya Kapolres Ke suku Kuti ini adalah mencontoh jejak Kapolres Rohul. Pasalnya, untuk kedepan semua masyarakat pendatang di LKA Luhak Rambah ini harus masuk Suku, yang merupakan kewajiban.

“Harapan kita dengan masuk suku nya Kapolres yang merupakan penjaga keamanan maka kita bekerjasama dengan Kapolseknya sehingga kriminalitas jika dilakukan anak kemenakan dapat diselesaikan secara adat, tanpa harus diproses di Polres atau Polsek,” harapnya

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH mengaku bersyukur diterima masyarakat untuk masuk kuti. Dengan harapan masuk suku ini bisa menambah keluarga dan komitmen menjaga Kamtibmas di Negeri Seribu Suluk.

“Saya sebenarnya bersyukur diterima oleh masyarakat Rohul melalui LKA Luhak Rambah, mengingat secara personal saya tidak punya keluarga disini, Alhamdulillah disini saya sudah punya banyak keluarga,”

“Insyallah saya akan mengajak keluarga saya disini untuk menjaga Kamtibmas supaya tingkat perekonomian semakin baik. Harapan yang paling utama saya bisa diterima bukan Rambah dan Suku Kuti saja, tapi suku lainya di semua Luhak di Rohul.

"Karena, saya sudah diterima saya akan menjaga silaturahmi dan silaturahim dengan suku dan luhak lain, Insya Allah apapun akan saya lakukan untuk menjaga Kamtibmas di Rohul," harapnya

Terkait harapan DPH LKA Luhak Rambah penyelesaian Hukum anak Kemenakan, Kapolres mengaku tujuan penegakan hukum ada 3 poin. Pertama, keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum.

"Kita akan mengutamakan keadilan sebagai tujuan penegakan hukum, untuk permasalahan yang menyangkut Kamtibmas, secara kedinasan akan menggandeng para tuan guru, tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi," pungkasnya.*