Lantik BPD Lima Desa di Rambah, Pemkab Rohul Ingatkan BPD Jangan Dicap Hanya Sebagai Pemberi Stempel

Lantik BPD Lima Desa di Rambah, Pemkab Rohul Ingatkan BPD Jangan Dicap Hanya Sebagai Pemberi Stempel

22 November 2021
Saat pelantikan BPD lima desa di Rambah Rohul/Net

Saat pelantikan BPD lima desa di Rambah Rohul/Net

RIAU1.COM - Plt Asisten I Setdakab Rokan Hulu, Erpan Dedy Sanjaya lantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021 - 2027 pada lima Desa di Rambah Kabupaten Rokan Hulu belum lama ini.

BPD periode 2021-2027 yang dilantik yakni, BPD Desa Babussalam, BPD Desa Rambah Tengah Utara, BPD Desa Pematang Berangan, BPD Desa Koto Tinggi dan BPD Desa Suka Maju. 

Usai pelantikan, Plt Asisten I Erpan Dedi Sanjaya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD lima Desa se Kecamatan Rambah yang baru saja dilantik. Dengan harapan semoga bisa menjadi penambah semangat bagi semua pihak dalam rangka membangun Desa dan Kabupaten Rokan Hulu sehingga menjadi daerah yang maju, sehat, cerdas dan sejahtera.

"Kepada anggota BPD yang baru, kami berpesan agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan cepat, mendeteksi dan memahami situasi kondisi potensi serta aspirasi yang sedang berjalan di tengah masyarakat. Serta selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan yang utama adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata dia.

Sambun dia menyebutkan, sebagai anggota BPD, harus benar-benar mampu dan bisa menjadi mitra yang baik bagi kepala desa dalam membangun desanya. BPD juga harus bisa menjadi pilar utama dan sebagai jembatan koordinasi kerja pemerintahan desa dan masyarakat.

"jangan sampai BPD dicap sebagai pemberi stempel saja untuk memberikan legitimasi kepada masyarakat desa. Anggota BPD harus memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif agar dapat menciptakan pembaharuan dan kemajuan bagi desa untuk kemajuan dan perkembangan Desa ke arah yang lebih baik tentu memerlukan dukungan dan kapasitas saudara sekalian," ujarnya.

Sebab itu, dia berharap kepada anggota yang baru dilantik kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Bekerjalah dan laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab, apabila Kecamatan Rambah ini merupakan jantungnya Rokan Hulu maka saudara harus mampu mengembangkan daerah ini menjadi lebih baik untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi," tuturnya lagi.*