Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak, Pemkab Rohul dapat Penghargaan Menteri PPPA

Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak, Pemkab Rohul dapat Penghargaan Menteri PPPA

14 Oktober 2021
Saat terima penghargaan

Saat terima penghargaan

RIAU1.COM - Buah dari komitmen dan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), Bupati Sukiman terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Gusdari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Penerimaan Penghargaan APE ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri pimpinan DPR RI Komisi VIII, para Menteri Pemangku Urusan Pemberdayaan Perempuan di ASEAN, Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia dan pimpinan organisasi perempuan, Rabu (13/10/2021).

Acara yang digelar secara Virtual di Pondopo Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Rohul ini, turut juga dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, para Asisten, Staf Ahli dan pejabat lainnya.

Pemkab Rohul meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dua Penghargaan kategori tertinggi merupakan wujud atau bukti nyata atas komitmen Pemkab Rohul di bawah nakhoda Bupati-Wakil Bupati Rohul H. Sukiman-H. Indra Gunawan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak.

Pasalnya, Pemkab Rohul dinilai berhasil dalam mengupayakan dan menjalankan Pengarusutamaan Gender (PUG). Predikat Utama pada Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan tertinggi pada bidang tersebut.

Didampingi Wakil Bupati H. Indra Gunawan, Bupati H. Sukiman mengatakan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya ini bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Diakuinya, Penghargaan predikat APE kategori Utama ii bukanlah tujuan akhir dalam program Pengarusutamaan Gender sesuai program Kementerian PPPA RI.

"Sehingga hal ini sudah menjadi kewajiban bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan tanpa adanya diskriminasi gender dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Rohul.

Lalu ia mengatakan, penghargaan APE ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang Penerimaan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.*