Diskes Rohul Serahkan Kasus Pesta kades Desa Bangun Purba Barat ke Pihak Polisi

Diskes Rohul Serahkan Kasus Pesta kades Desa Bangun Purba Barat ke Pihak Polisi

12 Juni 2021
Pesta Kades bangun Purba Ahmad Jaiz yang diduga langgar prokes prokes prokes

Pesta Kades bangun Purba Ahmad Jaiz yang diduga langgar prokes prokes prokes

RIAU1.COM -Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu dr Bambang mengatakan, saat ini memang sudah tak ada lagi izin terkait kegiatan di masyarakat. Namun demikian, Bambang menegaskan, masyarakat boleh menggelar kegiatan sepanjang mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi. 

Demikian disampaikanya menindaklanjuti persoalan kegiatan pesta digelar Kades Desa Bangun Purba Barat, Ahmad Jaiz yang diduga menimbulkan kerumunan. 

"Tetap harus ikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi jumlah pengunjung yang hadir hingga 50 persen dari kapasitas,"katanya. Sabtu 12 Juni 2021.

Dia melanjutkan, hal terpenting dalam menggelar kegiatan di masyarakat, adalah dengan melaporkan rencana kegiatan kepada pihak Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas terdekat di lokasi kegiatan. 

"Saat ini, pembatasan kegiatan masyarakat itu tidak diartikan dengan tak boleh mengadakan kegiatan. Tapi, dengan mengurangi waktu dan jumlah peserta serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya. 

"Dan yang paling penting ya itu tadi, memberitahu aparat setempat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu paling penting agar dilakukan pengawasan sepanjang kegiatan," sambungnya.

Menanggapi permintaan Wagubri Edi Natar agar Satgas Covid segera menindaklanjuti kejadian tersebut, Bambang menjelaskan, hal tersebut merupakan domain pihak kepolisian selaku bagian dari Satgas Keamanan. 

Terpisah, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman N menerangkan, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait sehubungan dengan kegiatan di Desa Bangun Purba. 

"Akan segera kita panggil Kades dan pihak terkait kegiatan itu," katanya. 

Loading...

Dia melanjutkan, Polres Rohul sudah sering melakukan sosialisasi terkait pencegahan menggelar kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan di Rokan Hulu. 

"Mulai dari Kades dan masyarakat sudah kita sosialisasikan berkali-kali. Baik melalui kegiatan kunjungan ke desa, bersama Pemda Rohul hingga subuh keliling ke masjid-masjid di Rohul itu semua sudah kita lakukan," ujar Kapolres lagi. 

Sementara, Ketua Ahli Epidemiologi Indonesia (HAEI) Roai Wildan Asfan Hasibuan turut menyayangkan adanya kegiatan tersebut. 

"Sangat disayangkan kalau benar. Apalagi, Kades itu Ketua Posko/Satgas Covid-19 di Desa. Harusnya dapat memberi teladan," jelas Wildan. 

Dia berharap, masalah tersebut segera mendapat tanggapan dari pihak keamanan setempat untuk selanjutnya. 

"Urusan selanjutnya, biarlah Polri yang tangani," tutupnya.