Maling Ancam Polisi Pakai Parang Saat Akan Ditangkap

Maling Ancam Polisi Pakai Parang Saat Akan Ditangkap

6 Januari 2021
Maling Ancam Polisi Pakai Parang Saat Akan Ditangkap

Maling Ancam Polisi Pakai Parang Saat Akan Ditangkap

RIAU1.COM -ROKAN HULU--Sempat melarikan diri saat akan ditangkap, pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) atau Maling inisial IB alias Payet (35) akhirnya menyerah dan diringkus Polisi.

Dalam aksinya, Payet membobol rumah dan mengambil barang berharga, seorang warga berinisial WS di Dusun III RT 012/ RW 006 Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), 
Jumat (1/1) sekitar pukul 09.00 WIB pagi lalu.

Pelaku yang merupakan petani di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, kini sudah mendekam di sel Polsek Bonai Darussalam guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto mengatakan, Pencurian terjadi saat korban WS bersama istri dan anaknya, pergi merayakan tahun baru ke rumah bibinya dan bermalam disana, Kamis (31/12) malam.

Ke esokan harinya, Jumat(1/1) setibanya di rumah, pelapor WS dibikin kaget, sebab pintu bagian belakang rusak dan sejumlah barang di rumahnya raib, seperti dua televisi, dua 2 PS3 Sony beserta stick, satu CCTV, dan tas anak berukuran kecil berisi Alquran dan kain sarung.

"Merasa dirugikan, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam guna pengusutan lebih lanjut," jelas Ipda Totok, Selasa (5/1)

Pasca menerima laporan dari pelapor sekaligus korban, Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Srirama Aji perintahkan Kanit Reskrim bersama dua personel mencari keberadaan tersangka.

Pada Senin (4/1) sore, polisi mengetahui tersangka IB sedang berada di Simpang PT. GSI, sedang menunggu seseorang. Mengetahui akan ditangkap, tersangka sempat melarikan diri dengan sepeda motornya.

Aksi kejar-kejaran berakhir di portal penjagaan masuk ke PT. GSI, tersangka IB lari ke arah kebun kelapa sawit perusahaan, dan meninggalkan sepeda motornya.

Namun, tambah Ipda Totok, sebelum berhasil diringkus, pelaku IB yang saat itu sedang memegang sebilah parang sempat mengancam Polisi dengan  mengayunkan parang ke arah Polisi.

"Tersangka sambil berupaya mengancam polisi dengan menggunakan sebilah parang. Namun, dengan sigap Polisi berhasil meringkusnya," ungkap Ipda Totok menerangkan pelaku digelandang ke Mapolsek Bonai Darussalam.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, tambah Ipda Totok, polisi menemukan sejumlah barang diduga hasil curian, seperti televisi, PS3, CCTV, tas sekolah anak korban, serta barang-barang lainnya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutip Ipda Totok. (amsur)