Wik-wik Didalam Mobil yang Terparkir, Paman dan Ponakan Digrebek Warga Ujung Batu Rohul

Wik-wik Didalam Mobil yang Terparkir, Paman dan Ponakan Digrebek Warga Ujung Batu Rohul

22 Agustus 2020
Tersangak pencabulan ponakan di mobil

Tersangak pencabulan ponakan di mobil

RIAU1.COM -ROKAN HULU--Warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) amankan dua orang yang diduga tengah melakukan perbuatan mesum di   sebuah mobil yang diparkir di Jalan raya desa setempat.

Dua orang tersebut diantaranya, pria inisial SR (37) dan seorang pelajar perempuan inisial B (15). Keduanya diamankan warga Desa Pematang Tebih dari mobil merek Toyota Avanza warna biru muda Nomor Polisi B 8906 PN di pinggir Jalan Raya Desa setempat.

Saat dipergoki warga, keduanya tengah melakukan hubungan badan. Kemudian. dua orang yang dikabarkan paman dan Keponakan perempuan itu digelandang ke Mapolsek Ujung Batu guna diproses sesuai aturan undang-undang berlaku.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto membenarkan bahwa pihak Polsek Ujung Batu telah menerima adanya laporan masyarakat yang menduga telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur.

"Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, ternyata pria tersebut merupakan Paman dari korban inisial B tersebut,"kata Ipda Totok, Jumat (21/8/20).

Penangkapan pelaku dilakukan warga, berawal pada Kamis (13/8/20) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari hari. Kepala Dusun Suka Makmur, Desa Pematang Tebih Muksin menerima informasi bahwa ada sebuah mobil yang mencurigakan diparkirkan di depan sebuh warung di Pinggir jalan.

Kemudian, Muksin dan beberapa warga mendatangi mobil Toyota Avanza warna biru muda Nomor Polisi B 8906 PN yang diparkirkan di pinggir Jalan Raya Desa setempat.

"Dari dalam mobil itu, warga mengamankan kedua orang. Dan ternayata merekan paman dan Keponakan,"ucap Ipda Totok.

Diakui Totok, terungkapnya perihal adanya pencabulan anak dibawah umur dilakukan oleh pelaku SR berawal dari pengakuan korban B, yang mengaku telah dicabuli berulang kali.

Mendengar pengakuan korban B tersebut, Polisi lansung melakukan Visum kepada korban. Hasil Visum dari Puskesmas Ujung Batu dan hasilnya terdapat luka robek lama dan baru diselaput darah kemaluannya.

"Saat dilakukan interogasi kepada pelaku, juga mengakui telah mencabuli korban berulang kali,"ungkap Ipda Totok.

Ditambahkan Ipda Totok, selain amankan pelaku, Polisi juga sita barang bukti berupa mobil Toyota Avanza warna biru muda Nomor Polisi B 8906 PN dan pakaian dalam korban.

"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Ujung Batu, guna mempertangungjawabkan perbuatannya,"tutupnya. (Amsur)