Pejabat Sementara Danramil 10 Kunto Darussalam Rohul Beri Petunjuk dan Arahan Tugas Pokok ke Babinsa

Pejabat Sementara Danramil 10 Kunto Darussalam Rohul Beri Petunjuk dan Arahan Tugas Pokok ke Babinsa

18 Juni 2020
Pjs Danramil 10 Kunto Darussalam Kapten (Inf) Yuhardi saat memberikan arahan kepada para Babinsa, Kamis (18/6/2020). Foto: Istimewa.

Pjs Danramil 10 Kunto Darussalam Kapten (Inf) Yuhardi saat memberikan arahan kepada para Babinsa, Kamis (18/6/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Setelah melaksanakan apel pagi, seluruh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) mendengarkan arahan dari Pejabat Sementara (Pjs) Danramil 10 Kunto Darussalam Kapten (Inf) Yuhardi. Ia memberikan petunjuk dan arahan tentang tugas pokok sebagai Babinsa.

"Arahan ini agar para Babinsa lebih paham dan mengerti tentang tugas pokok dalam melaksanaan pembinaan di desanya kepada warga binaannya" kata Yuhardi, Kamis (18/6/2020).

Menurut Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu Komandan Komando Rayon Militer. Secara pokok, tugas Babinsa meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial, dan potensi nasional di wilayah kerjanya.

"Tugas Babinsa banyak sekali yaitu mengumpulkan data sumber daya manusia, sumber daya alam, sarana-prasarana, dan infrastruktur di wilayah binaannya," ungkap Yuhardi.

Contohnya pada saat bencana alam terjadi di suatu wilayah, maka para Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang. Data yang dihimpun Babinsa berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.

"Babinsa itu merupakan garda terdepan yang ada di TNI AD," ucapnya.

Tak hanya sampai di situ, Kapten (Inf) Yuhardi juga mengimbau kepada seluruh Babinsa dalam pencegahan Covid-19. Warga tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Patuhi apa yang disarankan pemerintah. Hal ni untuk kepentingan kita semua dalam mencegah penyebaran virus corona," tutupnya.