Soal Pencabutan Kepengurusan KOPERTIM, Ratusan Warga di Kecamatan Tambusai Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul

Soal Pencabutan Kepengurusan KOPERTIM, Ratusan Warga di Kecamatan Tambusai Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul

31 Januari 2020
Aksi unjuk rasa ratusan warga Tambusai di Kantor Bupati Rohul

Aksi unjuk rasa ratusan warga Tambusai di Kantor Bupati Rohul

RIAU1.COM - Ratusan warga dari 3 desa di Kecamatan Tambusai yang tergabung dalam Koperasi Sawit Perkasa Timur (KOPERTIM) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat 31 Januari 2020.

Aksi ratusan warga yang berasal dari Desa Tambusai Timur, Desa Lubuk Soting dan Desa Tingkok itu, menuntut putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan Dinas Koperasi UKM,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul tanggal 28 Januari 2020 tentang pencabutan kepengurusan KOPERTIM yang diketuai Porkot, namun hingga kini belum menerbitkan kepengurusan baru yang diketuai Daman Huri.

Aksi semakin memanas ketika ratusan pengunjuk rasa tidak bertemu Kadis Koperasi UKM,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul Zulhendri, dan hanya bertemu dengan Kabid Koperasi yakni Rohadi.

Merasa kecewa, ratusan pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Rohul. Di sana, massa berusaha mendorong pintu gerbang Kantor Bupati Rohul.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya ratusan pengunjuk rasa diterima dengan hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul, Abdul Haris.

Dalam kesempatan itu, Abdul Haris meminta 4 perwakilan pengunjuk rasa untuk mediasi. Hasilnya, Pemkab Rohul akan menelaah dan memberi keputusan tentang kepengurusan KOPERTIM yang baru paling lambat 13 Februari 2020 mendatang.

Sementara itu, perwakilan pengunjuk rasa Zulkarnaen mengungkapkan, masalah kepengurusan KOPERTIM tidak rumit, apabila prosedur sudah dilalui. Namun menjadi rumit apabila diduga ada oknum yang bermain. "Ya, pemerintah hanya kembalikan ke aturan saja, pasti selesai," ucapnya.

Zulkarnaen menuturkan, kepengurusan yang diketuai Daman Huri telah sesuai prosedur, karena telah melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) beberapa waktu lalu dan itu pilihan masyarakat.

"Beliau merupakan tokoh muda yang kompeten dan semangat membangun ekonomi di 3 Desa di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohuk ini," pungkasnya.