Reformasi Birokrasi Pemkab Rohil Masih Predikat C

Reformasi Birokrasi Pemkab Rohil Masih Predikat C

2 September 2022
Bupati Rohil, Afrizal Sintong (tengah)

Bupati Rohil, Afrizal Sintong (tengah)

RIAU1.COM - Sebagai salah satu upaya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) perlu dilakukan Reformasi Birokrasi. 

Pusat Sains Pelatihan Instansi Daerah melalui Diklat Centre Aparatur Daerah memfasilitasi dan menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam pengelolaan SAKIP melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Percepatan Pelakasanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022 pada Mei lalu.

Sebagai tindak lanjut dari bimtek tersebut, diselenggarakan agenda evaluasi SAKIP dan RB yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri oleh Tim Evaluator dari Kementerian PAN RB di ruang dinas Kantor Bupati, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (1/9/2022). 

Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar progres pelaksanaan RB dan SAKIP di Kabupaten Rokan Hilir.

Tahun 2022 saat ini, kondisi RB masih berada di predikat C dan Sakip berada di predikat CC. Target yang dicanangkan dan ingin dicapai oleh Bupati Rokan Hilir tahun ini ialah nilai predikat B untuk RB dan nilai predikat BB untuk SAKIP.

Loading...

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, meminta kepada para kepala OPD agar membantu proses evaluasi SAKIP dan RB.

“Segala kekurangan dokumen evaluasi dari seluruh OPD agar dapat segera dilakukan perbaikan. Diantaranya adalah penambahan fitur sasaran kinerja pada aplikasi E-Monev Rokan Hilir dan Penguatan SP4AN Lapor Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Rokan Hilir” pintanya.

Bupati meminta dukungan dari seluruh unit kerja di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mulai dari para pimpinan hingga sampai ke level staf atau operator semua harus menjalankan SAKIP ini secara maksimal.*