Pembangunan Lapas Baru di Rohil Dimulai

Pembangunan Lapas Baru di Rohil Dimulai

22 Juli 2022
Peletakan batu pertama pembangunan

Peletakan batu pertama pembangunan

RIAU1.COM - Awal pembangunan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi dimulai dengan peletakan batu pertama di Ujung Tanjung, Kamis (21/7/22) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu.

Relokasi lapas yang berlokasi di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ini merupakan solusi atas overkapasitas yang mencapai 1000% pada Lapas Bagansiapiapi. Tahanan dengan kapasitas 98 orang yang dihuni oleh 1.046 orang membuat Lapas Bagansiapiapi menjadi penjara terpadat di Indonesia. 

Kepada kontraktor pemenang tender, perencana dan pelaksana, Kakanwil dengan tegas meminta pertanggungjawaban atas kontrak kerja yang telah disepakati. Baik itu terkait durasi pengerjaan, kesesuaian bahan dan kualitas bangunan. 

"Saya minta MK, Perencana dan pelaksana untuk bekerja sesuai dengan aturan. Jika tidak sesuai aturan, akan saya ambil tindakan. Jangan coba main-main, kalau sudah berani main tender harus berani bertanggungjawab," sebutnya Kakanwil.

Jahari Sitepu dalam arahannya juga  menginstruksikan agar Kepala Lapas Bagansiapiapi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK untuk selalu berkoordinasi dengan Tenaga Pendamping Teknis (TPT) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir.

Koordinasi dilakukan secara berkala, melaporkan progres pembangunan untuk memastikan pembangunan berjalan secara lancar, serta jika terdapat kendala dan hambatan agar segera dicarikan solusinya.  

"Saya sebagai Kakanwil secara tegas mengingatkan PPK agar membayarkan sesuai pekerjaan yang terselesaikan. Bertanya pada PU dan Manajemen Konstruksi agar memastikan biaya sesuai dgn anggaran. Ini uang negara, saya tidak mau main-main, saya tidak mau ada masalah di Riau ini," tambahnya.

Pembangunan tahap pertama akan dimulai dengan membangun blok hunian pertama seluas 1.150 m2 yang bisa menampung minimal 500 warga binaan. Dibangun pula dapur, mesjid, tembok keliling, dan  kantor teknis seluas 1.350 meter persegi.*