Lagi Puluhan ODOL Terjaring Razia di Rohil

Lagi Puluhan ODOL Terjaring Razia di Rohil

24 Februari 2022
Saat razia

Saat razia

RIAU1.COM - Kembali tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Denpom TNI AD, melakukan razia Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/2/2022) malam. Pada kegiatan ini, sebanyak 41 kendaraan berhasil ditilang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan hari ketiga di Rohil.

"Jumlah yang ditilang sebanyak 41 unit, rata-rata kendaraan yang ditilang Over Dimensi Over Load (ODOL). Razia kami lakukan mulai pukul 16.00-20.00 WIB, lokasinya di Tugu Tani," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kendaraan yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran pasal 288 Undang-Undang Lalulintas yakni mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

"Kemudian juga pasal 307 yakni kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," ujarnya.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang, karena tahun lalu kegiatan serupa juga sudah kami lakukan. Sebab truk ODOL tersebut membawa beban melebihi kapasitas sehingga jalan cepat rusak," sambungnya.*