Ini Pihak yang Akan Biayai Perbaikan Jembatan Pedamaran II yang Rusak Ditabrak Ponton

Ini Pihak yang Akan Biayai Perbaikan Jembatan Pedamaran II yang Rusak Ditabrak Ponton

21 September 2021
Bagian tiang jembatan yang rusak

Bagian tiang jembatan yang rusak

RIAU1.COM - Pemerintah provinsi Riau telah menggelar rapat lanjutan penyelesaian persoalan Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang rusak tiang penyengganya akibat tertabrak kapal ponton belum lama ini.

Saat insiden kapal ponton tersebut tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Taufiq OH mengatakan, untuk penyelesaian Jembatan Pedamaran II pihaknya sudah melakukan rapat dengan Direktur Jembatan, Dirjen Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR. 

Selain rapat yang digelar secara virtual itu juga dihariri Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kepala Dinas Perhubungan Riau dan Rohil. 

"Jadi hasil rapat, kesimpulan yang terpenting Jembatan Pedamaran II harus dilakukan penanganan langsung, artinya harus dilakukan perbaikan langsung," kata Taufiq, Selasa (21/9/2021).

Namun, lanjut Taufiq, sebelum dilakukan perbaikan langsung terlebih akan dibuat desainnya dalam waktu cepat, dan teknisnya sudah dibahas oleh tim ahli jembatan dari KKJTJ. 

Loading...

Sedangkan untuk biaya perbaikan Jembatan Pedamaran sendiri, sebut Taufiq, yakni kontraktor yang memiliki kapal ponton yang menabrak jembatan itu. 

"Namun karena ponton itu ada asuransi, maka asuransi yang bayar perbaikan Jembatan Pedamaran II tersebut. Seperti itu keputusannya," bebernya. 

Kemudian pihaknya ditugaskan oleh Kementerian PUPR untuk melakukan langkah percepatan dalam rangka persiapan perbaikan jembatan. 

"Jadi untuk sementara jembatan ditutup total, tidak ada aktivitas lalulintas apapun sampai perbaikan langsung selesai dilakukan," pungkasnya.*