Tiang Penyangga Jembatan Pedamaran II Rohil Ditabrak, Belum Ada Kesimpulan Siapa yang Bersalah

Tiang Penyangga Jembatan Pedamaran II Rohil Ditabrak, Belum Ada Kesimpulan Siapa yang Bersalah

13 September 2021
Jembatan Pedamaran II Rohil

Jembatan Pedamaran II Rohil

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas persoalan Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang rusak tiang penyengganya akibat tertabrak kapal ponton beberapa waktu lalu. 

Saat insiden itu kapal ponton tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau

Dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Riau, SF Hariyanto itu dihadiri Sekda Rohil, Kadis PUPR-PKPP Riau, Kepala Dinas Perhubungan dan Inspektur Riau serta Kabupaten Rohil. 

"Rapat ini intinya kita ingin menyelesaikan persoalan rusaknya penyangga Jembatan Pedamaran II secepat mungkin, namun tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata SF Hariyanto, Senin (13/9/2021). 

Dia mengatakan, karena insiden ini tidak tahu siapa yang bersalah. Karena itu disimpulkan dalam rapat membentuk tim investigasi. Hal ini untuk membuktikan siapa yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut. 

"Tim investigasi ini diketuai Inspektur Rohil, dan beranggotakan Inspektur Provinsi Riau dan dibantu Dinas PUPR-PKPP Riau, Komisi Keselamatan Jalan dan Jembatan Nasional (KKJN)," terangnya. 

"Tim ini saya minta hari ini sudah bekerja, terutama membuat surat ke Kementerian PUPR untuk minta bantuan tenaga ahli. Kemudian kita juga minta surat dari Bupati Rohil untuk pembentukan tim investigasi ini," sambungnya. 

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran ini disebabkan tertabrak kapal ponton yang mengangkut material proyek PUPR-PKPP. Namun ponton tersebut bukan milik PUPR maupun kontraktor proyek. 

"Jadi kontraktor membutuhkan batu untuk proyek jalan PUPR dari Tanjung Balai Karimun. Ngambil batu dari sana sudah termasuk harga pontonnya. Jadi buka ponton milik kontraktor," sebutnya. 

"Makanya kita perlu lakukan investigasi, apakah insiden ini ada unsur sengaja atau kelalaian. Nah kelalaian ini yang kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab di sini. Tim investigasi yang menilai nanti. Untuk itu kita menunggu kesimpulan investigasi, karena kalau kita raba-raba tidak bisa," tambahnya. 

Menjelang tiang jembatan diperbaiki, terlebih jembatan akan dipasang portal. Dengan begitu jembatan tidak bisa dilewati truk tonese besar.

"Jembatan ini untuk sementara masih bisa dilalui dengan muatan maksimum 5 ton. Nanti biar tidak dilewati truk tonase besar kita pasang portal. Kemudian pada pilar 3 dan 5 jembatan nanti dipasang pengaman supaya jangan dilalui kendaraan, karena bagian itu tiang penyangganya sudah hancur," jelasnya. 

"Kemudian, kita menunggu hasil keputusan KKJN kontruksi apa yang bagus dipasang untuk tiang penyangga jembatan, supaya jembatan itu bisa dilalui masyarakat seperti biasa," pungkasnya.*