Aset Senilai Rp 2,6 Miliar Dihibahkan Pemprov Riau pada ANRI

Aset Senilai Rp 2,6 Miliar Dihibahkan Pemprov Riau pada ANRI

19 Mei 2022
Saat penyerahan aset

Saat penyerahan aset

RIAU1.COM - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Joni Irwan resmi menghibahkan tanah dan bangunan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berada di Jl Adi Sucipto Pekanbaru, Kamis (19/05/2022).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim tanah seluas 8.125 meter persegi ini secara resmi saya serahkan penggunaannya kepada ANRI," ucap Joni Irwan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Riau berkomitmen dan konsern terhadap Penyelenggaraan Kearsipan.

"Karena kami sadar bahwa untuk menjadi penyelenggara pemerintahan yang baik tentu harus di dukung dengan tata kelola kearsipan sebagai bukti pertanggungjawaban administrasi yang harus disiapkan pada setiap pelaksanaan teknis pemerintahan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Joni Irwan menyampaikan hal ini diwujudkan dalam peningkatan nilai indeks Pengawasan Kearsipan yang terus meningkat setiap tahunnya dan pada tahun 2022 ini, Provinsi Riau berhasil menempati Peringkat ke 5 tingkat Provinsi seluruh Indonesia.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau dalam melestarikan arsip sebagai rekaman sejarah dan memori kolektif bangsa maka pihaknya memberikan hibah tanah seluas 8.125 (Delapan Ribu Seratus Dua Puluh Lima) Meter Persegi kepada Arsip Nasional untuk dibangun Depot Arsip Instansi Vertikal yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto, Pekanbaru.

"Dilokasi ini insyaallah akan dibangun gedung buku arsip yang mana hari ini kita lakukan penyerahan tanah dan bangunan untuk ANRI. Selain itu, jalan ini juha angat strategis dan lokasinya tidak sulit untuk dilalui," sebut Joni Irwan.

Loading...

Sementara itu, Ketua Panitia Syarif Hidayat mengatakan bahwasanya pada tanggal 6 Juni 2020 itu dilakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah dari Pemprov kepada ANRI. 

"Objek hibah berada di Jl Adi Sucipto Nomor 83 Pekanbaru yang berupa sebidang tanah seluas 8125 meter persegi dengan aset senilai 2,4 milyar dan ada 7 bangunan yang senilai 200 juta dengan total 2,6 milyar," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwasanya penyerahan tanah dan pembangunan ini digunakan untuk pembangunan depot arsip berkelanjutan kedepannya.

"Tujuannya juga agar ANRI dapat membangun depot arsip untuk menampung arsip - arsip dari instansi vertikal yang ada di seluruh Provinsi Riau nantinya," imbuhnya.*