Tanggung Jawab Provinsi, Beberapa Pembanguan Ruas Jalan Diminta Bupati Wardan Segera Dituntaskan

Tanggung Jawab Provinsi, Beberapa Pembanguan Ruas Jalan Diminta Bupati Wardan Segera Dituntaskan

24 Januari 2022
Pertemuan Bupati Wardan dengan Sekdaprov Riau

Pertemuan Bupati Wardan dengan Sekdaprov Riau

RIAU1.COM - Bagian dari upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Inhil, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, sambangi Ruang Kerja Sekdaprov Riau

Saat itu Bupati, yang didampingi langsung Kepala Bappeda Inhil dan Kadis Pu Inhil , Bertemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto dan dimana Sekdaprov sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Riau

Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan. Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi. 

Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau, dan adapun pembiayaan sebagian Kegiatan tersebut menggunakan Multi years. 

"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya,"kata Bupati Inhil HM Wardan.

Selain itu, untuk bagian tengah Inhil, sebut bupati, terdapat sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Riau. Diantaranya, ruas jalan Sungai Luar-Kuala Gaung dan Jembatan Sungai Piring.

"Kita ingin Pemprov Riau, segera membiayai pembangunan yang sudah disampaikan itu,"lanjutnya.*