Pemerintah Kabupaten Kota Diingatkan Pemprov Riau Wajib Pedomani SPM

Pemerintah Kabupaten Kota Diingatkan Pemprov Riau Wajib Pedomani SPM

3 Desember 2021
Ilustrasi  (Foto:Liputan6.com)

Ilustrasi (Foto:Liputan6.com)

RIAU1.COM - Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2021 diikuti Asisten III Setdaprov, Joni Irwan, Jumat (3/12/2021).

Joni Irwan mengatakan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penekanan urusan wajib dipisahkan antara urusan yang bersifat pelayanan dasar dan non dasar. 

"Pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),"katanya.

Joni Irwan mengungkapkan bahwa, adapun Standar Pelayanan Minimal yang ditugaskan pemerintah daerah kabupaten/kota meliputi urusan wajib pelayanan dasar. Wujud pelayanan tersebut merupakan pelayanan minimal yang diberikan pemerintah melalui pemerintah di daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga pelayanan yang diberikan merupakan pelayanan dasar yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat. 

"Pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah berpedoman pada lampiran UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta memprioritaskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pembinaan serta pengawasan yang terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang berbasis SPM," paparnya.

Sambung dia, keberhasilan pemerintah daerah memberikan akses pelayanan dasar masyarakat dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Mengingat masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemudahan dan keterjangkauan atas pelayanan dasar. 

"Untuk itu dalam penyelenggaraan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka pemerintah daerah perlu mempedomani SPM," tutur Joni Irwan.

"Pembangunan berbasis SPM sangat penting. Disamping pemerintah daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintah daerah juga diharapkan dapat menggerakkan segala sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan pembangunan," papar dia menjelaskan.*