Wujudkan Pemimpin Berintegritas, Puluhan ASN Kemenkumham Riau Ikuti Penilaian

Wujudkan Pemimpin Berintegritas, Puluhan ASN Kemenkumham Riau Ikuti Penilaian

14 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tidak kurang 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi dan fungsional. 

Penilaian yang dilakukan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini untuk menilai sejauh mana kapasitas dan kapabilitas serta memperoleh profil kompetensi dalam rangka manajemen SDM dan pemetaan jabatan.

"Penilaian ini sangat penting untuk dilakukan untuk mengetahui kompetensi seorang ASN dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Sehingga dapat diidentifikasikan kader-kader pemimpin yang profesional dan berintegritas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (14/9).

Penilaian kompetensi ini dilakukan dengan mekanisme yang objektif yang sesuai dengan standar kompetensi yang berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2017. 

Diharapkan dengan adanya penilaian ini, dapat menghasilkan ASN unggul yang menciptakan inovasi dan kreatifitas serta membangun komitmen untuk bekerja yang lebih baik lagi.

Kegiatan ini digelar dua hari yang dimulai tanggal 14 - 15 September 2021 ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh. Yakni dengan rincian peserta eselon IV sebanyak 33 orang, eselon V sebanyak 1 orang, dan Pelaksana sebanyak 26 orang serta dibagi kedalam dua gelombang.

Sementara Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Nuni Suryani menyampaikan bahwa kompetensi jabatan yang dinilai pada penilaian ini adalah kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. 

"Terdapat 8 kompetensi manajerial yang dinilai yaitu, integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan,” ujar Kapuspenkom. 

Masih ditempat yang sama, Asesor Ahli Utama, Sudirman D. Hury menyampaikan tata tertib pelaksaan penilaian kompetensi demi ketertiban dan kelancaran pelaksaaan kegiatan penilaian kompetensi. 

“Alat ukur yang digunakan pada penilaian kompetensi ini adalah tes psikologi untuk mendapat gambaran potensi individu, analisa kasus persoalan manajerial untuk menganalisa dalam mengatasi permasalahan, dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural,” ujar Sudirman.*