Hampir Dua Bulan Diajukan, Jabatan Sekdaprov Riau Belum Juga Diputuskan Presiden

Hampir Dua Bulan Diajukan, Jabatan Sekdaprov Riau Belum Juga Diputuskan Presiden

21 Juli 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Berlalu hampir dua bulan pengajuan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga kini belum juga keluar Surat Keputusan (SK) untuk jabatan birokrat tertinggi di Pemprov Riau tersebut.

Seperti dikatakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan pada Riau24.com grup, Rabu 21 Juli 2021 di Pekanbaru.

"Belum ada info terbaru (SK penunjukkan Sekdaprov Riau,)" kata Ikhwan Ridwan.   

Sebelumnya, Ikhwan menyebutkan semua proses pemilihan sudah dilakukan hingga tingkat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal lagi final penunjukkan siapa dari tiga nama yang diajukan panitia seleksi (Pansel) untuk dipilih Presiden.

"Yang menetapkan satu nama dari tiga nama yang diusulkan itu pemerintah pusat, bukan gubernur. Pak Gubernur hanya menyampaikan tiga nama yang direkomendasikan oleh tim Pansel. Selanjutnya dikirim ke Kemendagri dan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan SK pengangkatannya," ujar Ikhwan Ridwan.

Untuk tiga nama yang diusulkan pansel,  setelah melalui tahapan seleksi dan menyishkan calon-calon lainnya, yakni SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy.

Dan saat ini, jabatan Sekdaprov Riau masih diisi Masrul Kasmy dengan status sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau.