THL Pemprov Riau Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasan Wagubri

THL Pemprov Riau Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasan Wagubri

13 Juni 2021
Wagubri, Edy Natar

Wagubri, Edy Natar

RIAU1.COM - Secara simbolis Kartu Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar pada Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemprov Riau pada akhir pekan ini.

Wagubri Edy mengharapkan penyerahan secara simbolis Kartu Ketenagakerjaan kepada THL Provinsi Riau dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja.

"Pemerintah Provinsi Riau tentu sangat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja di Provinsi Riau," kata Edy Natar.

Kemudia dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap perlindungan kepada seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau.

"Pemprov Riau sangat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja di provinsi Riau," paparnya.

Dengan adanya Peraturan Pemprov Riau sebagai salah satu stakeholder BPJS ketenagakerjaan, sambung dia, memastikan para tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau baik di sektor formal informal maupun non ASN atau THL di lingkungan Pemprov Riau terlindungi dari risiko-risiko sosial yang dapat terjadi di kemudian hari.

"Diharapkan dengan perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan saat pekerjaan tentu akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja kita. Tentunya akan berdampak kepada produktivitas dan prestasi kerja yang akan semakin membaik," pungkasnya.***