Riau Butuh Sedikitnya 5 Kapal Patroli Ilegal Fishing, yang Ada Baru 1 Unit

Riau Butuh Sedikitnya 5 Kapal Patroli Ilegal Fishing, yang Ada Baru 1 Unit

10 Juni 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki satu kapal patroli untuk mengawasi aktivitas kapal ilegal fishing di perairan seluas 2.700 kilometer. 

Sebab itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau meminta bantuan kapal patroli ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memaksimalkan patrolri kapal ilegal fishing. 

"Kita minta bantuan kapal patroli ke KKP, karena saat ini kita hanya memiliki satu kapal patroli, sementara wilayah perairan yang luas dan panjang," kata Kepala DKP Riau, Herman, Kamis 10 Juni 2021.

Dengan perairan Riau yang sangat luas, satu kapal patroli tidak akan mungkin mampu mengawasi kapal-kapal ilegal fishing di perairan Riau

"Selain itu kita juga kekurangan sumber daya manusia, dan kita hanya memiliki beberapa tenaga penyidik. Dengan melihat kondisi sekarang, untuk penyidik kapal ilegal fishing ini tidak hanya dari kita, tapi kita dibantu dari TNI/Polri dan KKP," papar dia.

Herman menyatakan, ilegal fishing di Riau marak di perairan Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hilir. Namun bukan berarti di kabupaten/kota lainnya tidak ada kegiatan ilegal tersebut. 

Dia menambahkan, saat ini DKP Riau telah memilki tiga UPT Pengawasan. Pertama, UPT Tembilahan mengawasi wilayah Inhil dan Pelalawan, kedua UPT Bengkalis membawahi Kepulauan Meranti dan Sikap, dan ketiga UPT Rohil untuk wilayah Rohil dan Dumai.

"Dengan luas dan panjangnya perairan Riau minimal harus ada lima kapal pengawas, jadi setiap UPT harus ada kapal, dan tambah satu lagi untuk perairan Kepulauan Meranti," katanya. 

Untuk diketahui, baru-baru ini KKP menangkap tujuh kapal ilegal fishing asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara di perairan Rokan Hilir. Ketujuh kapal itu digiring petugas ke Dumai.