Masyarakat Mengeluh dengan Kebijakan PPKM, Ini Penjelasan Pemprov Riau

Masyarakat Mengeluh dengan Kebijakan PPKM, Ini Penjelasan Pemprov Riau

10 Juni 2021
Asisten I Setdaptov Riau, Jenri Salmon

Asisten I Setdaptov Riau, Jenri Salmon

RIAU1.COM - Menanggapi ramainya kekecewaan masyarakat khususnya para pedangan tentang perpanjangan PPKM yang akan berakhir 14 Juni mendatang, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk keselamatan.

"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2021 jelas dikatakan bahwa kita harus memperpanjang PPKM sampai tanggal 14 Juni," kata Jenri.

Sambung dia mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, itu yang paling utama. Sementara larangan itu bukan untuk selamanya.

"Kami berharap masyarakat Riau bersabar dan patuh terhadap Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan," ujarnya.

Kembali dia mengingatkan, pertemuan dan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan tidak boleh dilakukan hingga tanggal 14 Juni sesuai dengan Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021.

"Hal ini supaya kasus terkonfirmasi dan angka kematian akibat Covid-19 yang ada di Riau bisa menurun sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih," pungkasnya.