Pemprov Riau Bahas Teknis Hukuman dari Penerapan PPKM

Pemprov Riau Bahas Teknis Hukuman dari Penerapan PPKM

11 April 2021
Asisten I Setdaptov Riau, Jenri Salmon

Asisten I Setdaptov Riau, Jenri Salmon

RIAU1.COM - Sesuai peraturan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2021, Provinsi Riau termasuk zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab itu penegakan aturan hukum dengan sendirinya juga akan diberlakukan. 

"Inilah yang perlu kita bahas bagaimana terkait hukum teknisnya dari satpol PP, BPBD, dan Dinkes dapat memberikan masukan bersama-sama sekaligus bersama tim untuk penegakan hukum ini sesuai keputusan Gubernur Riau," kata Jenri Salmon Ginting dalam rapat penerapan sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, belum lama ini di Pekanbaru.

Rapat tersebut juga, tambah dia untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki agar ke depan hasilnya maksimal.

"Inilah gunanya kita duduk disini agar kita tahu mana-mana saja kelemahan kita dan apa saja yang perlu disiapkan," ujarnya.

Ia juga berharap semoga hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau agar segera cepat dilaksanakan.**