Di Musda ke VIII Orari Riau, Kadiskominfotik: Kita Harus Siap jadi Relawan Jika Diperlukan

Di Musda ke VIII Orari Riau, Kadiskominfotik: Kita Harus Siap jadi Relawan Jika Diperlukan

24 Januari 2021
Kadiskominfotik Riau, Chairul Rizki

Kadiskominfotik Riau, Chairul Rizki

RIAU1.COM - Musyawarah Daerah (Musda) ke VIII Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Daerah Riau, Ahad 24 Januari 2021, dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi Riau, Chairul Riski dii Hotel Pesona Pekanbaru.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan selamat terselenggaranya  Musda ke delapan Orari Riau. Kita berharap Musda ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses," kata Kadiskominfotik Riau.

Ujar dia, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 1967 Tentang Radio Amatirisme di Indonesia hal tersebut yang menjadi dasar berdiri Orari di Indonesia. Di mana Orari berdiri pada tanggal 9 Juli Tahun 1968.

Kemudian terang dia lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Orari memiliki peran sebagai cadangan nasional di bidang komunikasi radio.

"Artinya seluruh anggota Orari setiap saat, harus siap menjadi relawan bila di perlukan," tuturnya.

Riski menambahkan bahwa Provinsi Riau masih terdapat 268 yang masih belum memiliki aliran internet. Setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk membantu terhadap daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasinya. 

"Setelah Alhamdulillah di tahun 2021 kita mendapat kurang lebih 120 internet desa," tuturnya lagi.

Sambung dia, bagi daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi diharapkan peran Orari untuk membantu terutama para guru di situasi pandemi saat ini. Seperti yang terlihat Orari juga melekat pada instansi pemerintah yang menanggulangi bencana seperti BNPB, Basarnas, PMI, Pramuka dan lainnya.

"Peran Orari bentuk pelayanan masyarakat yang diberikan organisasi ini melalui radio telekomunikasi," katanya.