Lapas Tembilahan Jalankan Program Asimilasi Dirumah Tahun 2021

Lapas Tembilahan Jalankan Program Asimilasi Dirumah Tahun 2021

21 Januari 2021
Narapidana yang menjalani asimilasi dirumah

Narapidana yang menjalani asimilasi dirumah

RIAU1.COM - Sebanyak 16 (Enam belas) orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan melaksanakan progam asimilasi dirumah dalam Rangka Pengcegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Kamis 21 Januari 2021. 

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, pemberian program asimilasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tata Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam Rangka Pengcegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. 

"Pemberian Hak Asimilasi dirumah ini tentu  kita berikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan, kita juga tetap berkoordinasi dengan Pihak Balai Pemasyarakatan Pekanbaru dalam Pengawasan dan Pembimbingan terhadap Narapidana yang sedang menjalani Asimilasi dirumah" terang Budhi. 

Untuk diketahui, pemberian asimilasi pada Lapas Kelas II A Tembilahan ini merupakan kegiatan asimilasi perdana yang dilakukan pada tahun 2021. 

"Ini program asimilasi perdana yang kita laksanakan di tahun 2021 dan disaksikan oleh PK Bapas melalui VC (Video Call). Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif. Kita juga akan tetap melakukan pengawasan terhadap para napi yang menjalani asimilasi" tutupnya.