Sebesar Rp 3,6 Miliar Dana Baznar Riau Disalurkan, Untuk Biaya Pendidikan dan Mustahiq

Sebesar Rp 3,6 Miliar Dana Baznar Riau Disalurkan, Untuk Biaya Pendidikan dan Mustahiq

30 Oktober 2020
Usai penyerahan

Usai penyerahan

RIAU1.COM - Dana zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau tahun 2020 disalurkan. Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis 29 Oktober 2020 Gubernur Riau Syamsuar juga turut hadir pada kesempatan tersebut.

Gubri Syamsuar menyerahkan secara simbolis biaya pendidikan dan zakat, diantaranya Biaya Pendidikan untuk Sekolah Muhammadiyah, Biaya Pendidikan untuk Sekolah NU, Biaya Pendidikan untuk Sekolah Perti, Asrama Mahasiswa untuk Mahasiswa Miskin Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan UIN Suska Riau serta Zakat untuk Mustahiq Produktif Kabupaten/Kota sebesar Rp 3.600.000.000.

Syamsuar mengucapkan terimakasih dengan bantuan yang diberikan Baznas Provinsi Riau dalam membantu dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning maupun bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, dengan adanya Baznas ini sangat banyak membantu Pemeritah Daerah. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh Pemerintah Daerah supaya serius dalam mengelola Baznas yang ada di daerahnya masing-masing.

"Baznas sangat banyak memberikan kemudahan. Jadi kalau ada Pemerintah Daerah yang tidak mau meningkatkan Baznas didaerahnya sangat rugi sekali," tutur Gubri.

Ditempat yang sama, Kepala Baznas Provinsi Riau Saidul Amin menjelaskan, saat ini Baznas Riau memiliki program pendidikan berupa Asrama Baznas di Perguruan Tinggi yang saat ini ada di dua kampus yaitu Unilak dan UIN Suska Riau.

Loading...

Perguruan tinggi kata Saidul, adalah nadi suatu bangsa. Untuk itu ia tidak ingin melihat anak muda Riau yang tidak bisa melanjutkan kulaih hanya disesbabkan tidak bisa membayar uang kuliah.

"Untuk itu kami (Baznas,red) meluncurkan program ini supaya anak Riau bisa melanjutkan kuliah dan meraih cita-citanya," terangnya.

Selain itu, Baznas Riau juga memiliki program Peduli Ormas dan program Memberikan Bantuan Zakat untuk setiap Baznas di kabupaten/kota sebesar Rp 300.000.000.